OTT Perdana KPK 2026, Pejabat Pajak Jakarta Utara Terjaring Dugaan Suap
OTT Perdana KPK 2026, Pejabat Pajak Jakarta Utara Terjaring Dugaan Suap
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) perdana pada tahun 2026. Operasi tersebut menyasar sejumlah pejabat pajak yang bertugas di wilayah Jakarta Utara.
Informasi OTT ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan beberapa pegawai pajak bersama pihak wajib pajak.
“Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak wajib pajak,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).
Menurut Fitroh, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurangan nilai pajak. Modus ini diduga dilakukan dengan kesepakatan antara oknum pegawai pajak dan wajib pajak untuk menurunkan nilai kewajiban pajak dengan imbalan tertentu.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” tegasnya.
Saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah tersebut belum merinci jumlah pasti pihak yang ditangkap maupun identitas mereka, termasuk nilai barang bukti yang diamankan.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung. OTT ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap sektor perpajakan tetap menjadi perhatian serius KPK, mengingat perannya yang strategis dalam penerimaan negara.
