LKGSAI NUNUKAN APRESIASI LANGKAH KODIM 0911/NUNUKAN, DUKUNG PENUH PEMBERANTASAN DUGAAN PENYELUNDUPAN BALLPRESS DI WILAYAH PERBATASAN
NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) wilayah Nunukan memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas jajaran Kodim 0911/Nunukan bersama Satgas Intelijen, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), serta instansi terkait dalam mengamankan 28 koli ballpress pakaian bekas yang diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur tidak resmi.
Apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya aparat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mencegah peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan kepabeanan, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pers rilis Kodim 0911/Nunukan pada Jumat, 9 Oktober 2026, kegiatan penyerahan barang hasil pengamanan dilaksanakan di Koramil 0911-Nunukan, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dandim 0911/Nunukan, Letkol Inf. Tony Prasetyo, S.Hub.Int., M.H.I., dan dihadiri perwakilan Kantor Imigrasi Nunukan, unsur TNI, personel Satgas Intelijen, serta insan pers.
DIAMANKAN 28 KOLI BALLPRESS DAN SATU UNIT KENDARAAN
Dalam keterangan pers tersebut dijelaskan bahwa pengamanan dilakukan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 20.30 hingga 23.30 Wita, di kawasan Jalan Pasar Baru, Kabupaten Nunukan.
Kegiatan pengamanan melibatkan personel Satgas SGI Kodam VI/Mulawarman, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yon Kav 13/SL, Pos Intel Kodam VI/Mulawarman, serta Unit Intel Kodim 0911/Nunukan. Pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil patroli dan pengembangan informasi di lapangan.
Dari kegiatan tersebut, aparat mengamankan 28 koli ballpress pakaian bekas beserta satu unit mobil pikap Suzuki Carry bernomor polisi KU 8280 NA yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut diduga berasal dari wilayah Malaysia dan direncanakan untuk didistribusikan ke Kabupaten Nunukan maupun wilayah lain di Indonesia melalui jalur laut atau jalur yang tidak resmi.
Selanjutnya, barang hasil pengamanan diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LKGSAI: PENGAWASAN PERBATASAN HARUS TERUS DIPERKUAT
LKGSAI Nunukan menilai langkah pengamanan tersebut merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara dan memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.
Wilayah perbatasan memiliki posisi strategis dalam aktivitas ekonomi dan perdagangan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap masuknya barang dari luar negeri harus dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
LKGSAI memberikan apresiasi kepada jajaran Kodim 0911/Nunukan beserta seluruh unsur yang terlibat karena telah menunjukkan koordinasi dalam mendeteksi dan mengamankan barang yang diduga masuk melalui jalur tidak resmi.
Namun, LKGSAI juga mendorong agar penanganan perkara tidak berhenti pada pengamanan barang bukti semata. Penelusuran lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengetahui asal-usul barang, kelengkapan dokumen, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya jaringan pemasok dan distribusi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Langkah tersebut penting agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh dan mampu mencegah terulangnya kejadian serupa.
DORONG BEA CUKAI LAKUKAN PEMERIKSAAN SECARA PROFESIONAL
LKGSAI Nunukan turut mendorong Bea Cukai Nunukan untuk menindaklanjuti penyerahan 28 koli ballpress tersebut melalui pemeriksaan administratif dan kepabeanan secara cermat.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran, penanganan selanjutnya diharapkan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
LKGSAI menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Setiap pihak yang diduga berkaitan dengan barang tersebut harus diberikan penanganan sesuai prosedur hukum, tanpa mendahului hasil pemeriksaan dan penetapan dari instansi yang berwenang.
Selain itu, koordinasi antara TNI, Satgas Pamtas, Bea Cukai, Polri, Imigrasi, dan instansi terkait perlu terus ditingkatkan, terutama dalam pertukaran informasi, patroli terpadu, serta pengawasan terhadap jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk memasukkan barang secara tidak resmi.
LKGSAI SIAP MENDUKUNG KONTROL SOSIAL DAN PENGAWASAN
Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, LKGSAI mendukung langkah aparat dalam menjaga keamanan perbatasan dan mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, serta berkeadilan.
Dukungan tersebut juga diwujudkan melalui penyampaian informasi yang bertanggung jawab kepada masyarakat, edukasi mengenai kepatuhan terhadap peraturan, serta pengawasan sosial terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
LKGSAI mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pemasukan, pengangkutan, maupun perdagangan barang yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan. Masyarakat juga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada aparat atau instansi berwenang apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
LKGSAI Nunukan menegaskan bahwa menjaga wilayah perbatasan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat dan sinergi seluruh elemen bangsa.
LKGSAI APRESIASI KINERJA APARAT, DUKUNG PENEGAKAN HUKUM, DAN KAWAL KEPENTINGAN MASYARAKAT.
Salam Maju – LKGSAI, bersama menjaga NKRI dan memperkuat pengawasan wilayah perbatasan.
siti nunukan lkgsai
