LKGSAI Buka Pengaduan Dugaan Investasi Berkedok Ayam Bertelur, Korban Diperkirakan Mencapai Ratusan
Jawa Timur — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) melalui Ketua Umum LKGSAI membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam dugaan investasi yang menggunakan skema usaha ayam bertelur.
Sejumlah masyarakat yang sudah memberikan kuasa ke lkgsai.mengaku menjadi korban telah menyampaikan pengaduan kepada LKGSAI. Berdasarkan data sementara yang telah diterima, jumlah pengaduan telah mendekati 70 orang dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar.
Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah dan korban diduga dapat mencapai ratusan orang, mengingat hingga saat ini pengaduan dari masyarakat masih terus berdatangan dari berbagai daerah.
Informasi yang diterima LKGSAI menunjukkan bahwa peserta atau investor yang mengikuti skema tersebut diduga tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Karena itu, LKGSAI masih membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan pengaduan dan menyerahkan bukti yang dimiliki.
Kantor pusat LKGSAI di Jakarta saat ini tengah mempersiapkan tim untuk menuju Kediri, Jawa Timur, guna melakukan pendalaman, koordinasi, serta menghimpun keterangan dari masyarakat yang telah mengadu.
Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa tim akan terus membantu dan mengawal persoalan tersebut sampai ditemukan titik terang dan penyelesaian sesuai jalur hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa sendirian ketika menghadapi persoalan seperti ini. LKGSAI akan terus menerima pengaduan, menghimpun bukti, melakukan pendalaman, dan membantu masyarakat sampai persoalan ini mendapatkan penyelesaian sesuai ketentuan hukum,” tegas Ketua Umum LKGSAI.
Masyarakat yang merasa menjadi korban diimbau untuk menyiapkan berbagai bukti, antara lain bukti transfer, perjanjian investasi, kuitansi, percakapan, promosi atau penawaran investasi, identitas pihak terkait, serta dokumen lainnya yang dapat membantu proses verifikasi.
PENGADUAN LKGSAI
Masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait persoalan tersebut dapat menghubungi LKGSAI secara langsung melalui:
📞 0858-8822-2624
LKGSAI akan melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap setiap pengaduan yang masuk. Apabila dari hasil pengumpulan data dan bukti ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, LKGSAI siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan menyerahkan bukti-bukti kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
LKGSAI juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri maupun menyebarkan tuduhan tanpa bukti. Setiap pengaduan akan dikumpulkan dan diverifikasi secara hati-hati agar proses penanganan dapat berjalan objektif, tertib, dan bertanggung jawab.
Dari Jakarta menuju Kediri, LKGSAI siap turun langsung untuk mengawal pengaduan masyarakat. Tim akan terus bekerja dan membantu hingga persoalan mendapatkan penyelesaian.
LKGSAI — Hadir di Tengah Masyarakat, Kawal Pengaduan, Tegakkan Keadilan.

