LKgsai Apresiasi Bupati Merangin Atas Perda Larangan Penambangan Ilegal
LKgsai Apresiasi Bupati Merangin Atas Perda Larangan Penambangan Ilegal
Merangin, Jambi – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKgsai) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Merangin yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan tepat sasaran untuk melindungi lingkungan hidup sekaligus memulihkan ruang aktivitas masyarakat, khususnya dalam bidang pertanian dan perkebunan. Selama ini, praktik penambangan ilegal tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu kehidupan sosial masyarakat.
“LKgsai mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Merangin atas lahirnya Perda ini. Kami menilai keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan masyarakat luas. Dengan adanya aturan tegas ini, masyarakat dapat kembali berkebun dengan aman tanpa harus terganggu oleh aktivitas tambang ilegal,” ujar perwakilan LKgsai dalam keterangannya.
Lebih lanjut, LKgsai menegaskan komitmennya untuk selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program-program pembangunan dan penegakan aturan yang telah ditetapkan. LKgsai juga siap menjadi mitra strategis dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat agar dapat beralih dari aktivitas yang merusak lingkungan menuju kegiatan produktif yang berkelanjutan.
“Kami siap membantu mensosialisasikan Perda ini kepada masyarakat agar benar-benar dipatuhi. LKgsai juga akan terus mendorong masyarakat untuk kembali menggarap lahan-lahan pertanian dan perkebunan sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Dengan lahirnya Perda larangan penambangan ilegal ini, LKgsai optimis Kabupaten Merangin dapat menjadi contoh daerah yang berhasil menekan praktik PETI dan mengembalikan fungsi lahan untuk kepentingan masyarakat.
Tim lkgsai
