Kuasa Pemilik Lahan Mengadu ke Staf Presiden: Sengketa PT Kideco Jaya Agung Diselimuti Dugaan Mafia Tanah
Kuasa Pemilik Lahan Mengadu ke Staf Presiden: Sengketa PT Kideco Jaya Agung Diselimuti Dugaan Mafia Tanah
Jakarta – Persoalan sengketa lahan milik warga di Kabupaten Paser yang kini digarap oleh PT Kideco Jaya Agung terus berkembang. Setelah resmi menerima kuasa dari pemilik sah, Andril, Ketua Intel Tipikor PHRI, kini melakukan konsultasi langsung dengan staf Presiden di Jakarta untuk menyampaikan dugaan permainan mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Kuasa ini diharapkan menjadi udara segar bagi masyarakat kecil yang selama ini tertindas oleh praktik mafia lahan. Di Kabupaten Paser, masalah sengketa lahan bukan fenomena baru, namun justru semakin marak dan berulang tanpa adanya penyelesaian hukum yang tegas.
Dugaan Dokumen Palsu dan Pembebasan Bermasalah
Dalam konsultasinya, Andril menegaskan bahwa kuasa yang diberikan tidak hanya sebatas memperjuangkan hak kepemilikan lahan, tetapi juga menyangkut pembuatan dan penggunaan dokumen berupa segel yang patut diduga palsu. Dokumen tersebut diduga dijadikan dasar dalam pembebasan lahan oleh PT Kideco Jaya Agung.
Kasus ini menjadi semakin pelik karena praktik semacam itu tidak hanya menghilangkan hak masyarakat, tetapi juga memperlihatkan adanya indikasi keterlibatan jaringan mafia tanah yang kuat, lengkap dengan para pengikutnya di lapangan.
Pertanyaan Publik: Ada Motif Besar di Balik Sengketa?
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di masyarakat:
Apakah ada motif tertentu di balik maraknya masalah pembebasan lahan di kawasan tambang PT Kideco Jaya Agung?
Siapa sebenarnya dalang utama dari rangkaian kasus ini?
Siapa aktor intelektual yang mengatur skenario pembebasan lahan bermasalah tersebut?
Apakah benar ada orang besar di belakang para mafia tanah sehingga praktik ini berulang-ulang dan tidak tersentuh hukum?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggema di tengah masyarakat yang semakin gusar.
Harapan pada Pemerintah Pusat
Dengan langkah konsultasi ke staf Presiden, masyarakat berharap pemerintah pusat ikut turun tangan dan memberikan perhatian serius. Sengketa lahan yang berulang kali terjadi tanpa kejelasan dianggap sebagai bukti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah.
“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai masyarakat kecil terus dikorbankan, sementara para mafia tanah dan oknum yang bermain di belakangnya tetap bebas,” tegas Andril usai pertemuan.
Menunggu Respons
Hingga saat ini, pihak PT Kideco Jaya Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan penggunaan dokumen bermasalah maupun keterkaitannya dengan praktik mafia tanah. Publik menunggu sikap tegas pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengurai benang kusut yang sudah terlalu lama membelenggu masyarakat Paser.
Salam Panjang Umur Perjuangan.
