KPPU Terus Melakukan Penyelidikan Atas Dugaan Pelanggaran Oleh PT. ELAP Dan PT. KKST
KPPU Terus Melakukan Penyelidikan Atas Dugaan Pelanggaran Oleh PT. ELAP Dan PT. KKST
Empat Lawang – KPPU Kanwil II Lampung, Terus berkoordinasi dengan Pelapor, Upaya Konkret ini untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran kemitraan oleh PT.Empat Lawang Agro Perkasa yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit terhadap Mitranya (Koprasi Plasma) yang berada di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Salah satu penyidik KPPU menghubungi pelapor melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, “Kami selaku penyidik KPPU sedang melakukan proses perpanjangan penyelidikan terhadap beberapa pihak, karena ada pihak yang belum melengkapi beberapa dokumen yang di perlukan untuk penyelidikan lebih lanjut berkaitan dugaan pelanggaran yaitu si pemberi kewajiban.
Lanjut Penyidik” kami akan terus memproses dan menyelesaikan terkait dugaan pelanggaran Kemitraan ini demi terjalin nya kemitraan yang sehat sesuai ketentuan yang berlaku, Ungkapnya, Pada 7 September 2025
Pelaporan Dugaan pelanggaran kemitraan terhadap angota petani plasma ini, bermula adanya laporan dari anggota petani plasma yang menyampaikan keluhannya, karena tidak adanya transparansi dan di duga melakukan pelanggaran kemitraan terhadap koprasi plasma oleh PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP)
Masyarakat berharap Pemerintah untuk segera menuntaskan permasalahan dan memberikan perlindungan atas hak petani plasma dan memberikan sanksi keras kepada perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Miko Rolis lkgsai
