KPK Geledah Rumah Anggota Polri Yayat Sudrajat Terkait Pengembangan Kasus Suap Proyek Bekasi
DEPOK — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota Polri bernama Yayat Sudrajat alias Lippo di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (10/9/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.
Barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan ditelusuri dan dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.
Budi menjelaskan, proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih berada pada tahap awal, termasuk pemeriksaan saksi dan kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
“Karena memang dari pengembangan penyidikan perkara ini, ini masih tahap awal untuk pemeriksaan terhadap saksi ataupun penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik,” ujar Budi.
LKGSAI Dorong KPK Telusuri Aliran Dana
Perkembangan penggeledahan tersebut menjadi perhatian lembaga kontrol sosial, termasuk Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI).
LKGSAI mendorong KPK agar setiap barang bukti yang telah diamankan dapat ditelusuri secara menyeluruh, khususnya apabila ditemukan indikasi adanya hubungan antara aliran dana, kepemilikan aset, maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Namun demikian, LKGSAI menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status seseorang harus didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti yang sah, bukan semata-mata berdasarkan informasi atau dugaan yang berkembang di masyarakat.
LKGSAI juga berharap KPK dapat menyampaikan perkembangan perkara secara transparan kepada publik sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan.
Penggeledahan rumah Yayat Sudrajat tersebut menjadi bagian dari rangkaian langkah penyidik KPK dalam mengembangkan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan terhadap dokumen dan barang bukti elektronik yang telah diamankan serta perkembangan penyidikan selanjutnya.
rufi wartawan depok lkgsai
