Ketua DPC LKGSAI Jombang Pastikan Kasus Dugaan Pungli Barong Sawahan Terus Berlanjut
Ketua DPC LKGSAI Jombang Pastikan Kasus Dugaan Pungli Barong Sawahan Terus Berlanjut
Jombang — Tim investigasi dari LKGSAI kembali melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jombang terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Desa Barong Sawahan, Kabupaten Jombang.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan disebut akan segera menerima pelimpahan berkas dari Inspektorat dalam waktu dekat guna menentukan status lanjutan perkara tersebut.
Ketua DPC LKGSAI Jombang, Dwi Indarto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga masuk ke tahap persidangan.
Menurut Dwi, proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas laporan dugaan pungli yang telah lama ditangani.
“Kasus ini akan terus kami kawal sampai ke persidangan. Kami ingin ada kejelasan dan penegakan hukum yang transparan,” tegas Dwi.
Tim LKGSAI juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Inspektorat yang telah melakukan pemeriksaan selama beberapa bulan terakhir hingga berkas segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Kasus dugaan pungli di Desa Barong Sawahan sendiri menjadi perhatian masyarakat Jombang dan terus dipantau oleh tim investigasi LKGSAI agar penanganannya berjalan profesional dan terbuka.
