DPD LKGSAI Jawa Timur Akan Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum DSH ke Kepolisian
DPD LKGSAI Jawa Timur Akan Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum DSH ke Kepolisian
Jawa Timur – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LKGSAI Provinsi Jawa Timur menyatakan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum berinisial DSH kepada pihak kepolisian.
Langkah tersebut diambil setelah DPD LKGSAI menerima laporan dan pengaduan dari pihak yang mengaku sebagai korban. Sebagai organisasi yang berkomitmen mengawal keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat, LKGSAI menyatakan akan memberikan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPD LKGSAI Jawa Timur menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan dikaji secara serius dan diproses melalui jalur hukum yang berlaku. LKGSAI juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
DPD LKGSAI Jawa Timur berharap aparat kepolisian dapat menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak.
