DPD Jawa Barat LKGSAI Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed
TASIKMALAYA — DPD Jawa Barat Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) melalui Tim Pemantau dan Investigasi menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Sikap tersebut disampaikan menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam rangkaian penggeledahan pada 9–10 September 2026.
Guru tersebut diduga memiliki peran sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa dalam perkara yang tengah dikembangkan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa guru SMA di Tasikmalaya tersebut diduga menjadi koordinator pengepul calon mahasiswa.
LKGSAI: Jangan Berhenti pada Pelaku yang Sudah Terungkap
DPD Jawa Barat LKGSAI menilai pengembangan perkara tersebut perlu dikawal secara serius agar penyidik dapat mengungkap seluruh mata rantai dugaan praktik penerimaan mahasiswa melalui jalur tidak semestinya.
Tim Pemantau dan Investigasi DPD Jawa Barat LKGSAI akan terus memantau perkembangan proses hukum, termasuk informasi mengenai dugaan aliran dana, pihak yang menjadi perantara, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami dari LKGSAI Jawa Barat melalui Tim Pemantau dan Investigasi akan terus melakukan pemantauan. Kami menghormati kewenangan KPK dan proses hukum yang sedang berjalan. Yang kami dorong adalah agar perkara ini dibuka secara terang dan siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum,” demikian sikap LKGSAI Jawa Barat.
Dugaan Aliran Uang Jadi Perhatian
Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.
KPK menduga terdapat permintaan uang kepada orang tua calon mahasiswa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
KPK juga menduga adanya penerimaan uang sebesar Rp680 juta yang kemudian digunakan untuk membeli tiga bidang tanah yang diatasnamakan Mulyono.
Selain itu, Eko Sumanto diduga menerima sekitar Rp1,12 miliar dari seorang pengepul calon mahasiswa yang berprofesi sebagai guru sepanjang 2025–2026.
Tim Investigasi Akan Kawal Perkembangan Perkara
Bagi LKGSAI Jawa Barat, dugaan praktik jual-beli akses masuk perguruan tinggi merupakan persoalan serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
LKGSAI mendorong agar penegak hukum tidak hanya mengungkap pihak yang menerima uang, tetapi juga menelusuri siapa yang mengumpulkan calon mahasiswa, bagaimana mekanisme pembayaran dilakukan, siapa saja yang menjadi perantara, serta ke mana aliran dana tersebut mengalir.
Selain itu, apabila dalam proses penyidikan ditemukan aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana, LKGSAI berharap KPK melakukan penelusuran sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal. Bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi sebagai bentuk kontrol sosial agar proses hukum berjalan transparan, profesional dan tidak tebang pilih,” tegas Tim Pemantau dan Investigasi DPD Jawa Barat LKGSAI.
LKGSAI juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang yang disebut atau diperiksa dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan, sementara benar atau tidaknya dugaan tindak pidana akan ditentukan melalui proses hukum.
DPD Jawa Barat LKGSAI menegaskan: Tim Pemantau dan Investigasi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan data serta perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.
LKGSAI — Kontrol Sosial, Pengawasan dan Pengabdian untuk Masyarakat.
