Disnaker Gelar Dialog Pencatatan Serikat Pekerja,di wilayah Kabupaten Tangerang
MediaKGSAI-Kabupaten Tangerang, Dalam mendukung pembinaan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menggelar dialog pencatatan serikat pekerja atau serikat buruh di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Senin (03/06/2024).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan serikat pekerja/serikat buruh. Selain itu, memastikan bahwa pencatatan serikat pekerja/serikat buruh berjalan dengan transparan dan efisien.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan harmonis di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh di Kabupaten Tangerang. Disnaker Kabupaten Tangerang juga melakukan dialog terkait surat edaran (SE) Kadisnaker Kabupaten Tangerang nomor : 560/3464 – Disnaker/2023 yang dimana pada poin terkait layanan non-perizinan pencatatan serikat pekerja/serikat buruh sempat menjadi polemik dikalangan para pekerja/buruh.
Rudi menerangkan, setelah dialog bersama para buruh, SE Kadisnaker Kabupaten Tangerang nomor : 560/3464 – Disnaker/2023 dilakukan penyesuaian dan diganti dengan SE baru Nomor : B/500.15.13/224/V/DISNAKER/2024.
“Pada SE yang lama keberatan yang disampaikan ada 2 poin yakni poin 4 dan 6. Dimana pada nomor 4 terkait surat keterangan bekerja dari perusahaan ini disesuaikan menjadi surat yang menerangkan bekerja di perusahaan yang dapat berupa surat perjanjian kerja/slip gaji/id card/BPJS Ketenagakerjaan atau surat bekerja lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama yang baik dengan serikat pekerja/serikat buruh, serta memastikan bahwa setiap serikat pekerja/serikat buruh terdaftar secara resmi dan dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Dia berharap para serikat buruh terus memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
“Saya berharap kita bersama dapat bekerjasama lebih baik lagi dan semoga layanan pencatatan serikat pekerja/serikat buruh ini bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.(Rd
