News
Rieke Diah Pitaloka BER SAMA Erni Natalia Rieke Diah Pitaloka BER SAMA
Rieke identik dengan karakter Oneng dalam sketsa komedi Bajaj Bajuri yang populer di awal tahun 2000-an.
Namun Rieke tak lagi aktif di dunia hiburan dan memilih banting setir ke politik.
Ia berhasil menduduki kursi anggota DPR selama tiga periode sejak 2009 silam setelah memenangkan suara rakyat di Pemilu.
ERNI Prinsipnya, semua harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Saling bergandengan tangan, bukan saling menjatuhkan. Yang perlu diingat bahwa dengan mendukung perempuan yang berhasil, bukanlah berarti mengakui kegagalan kita. Cobalah mengutamakan kerjasama daripada kecemburuan. Tunjukkan empati dan kemurahan hati sesama perempuan.
Oknum satpam sma 4 halangin tugas jurnalis dan lsm serta penganiayaan di laporan ke polisi OLEH TIM KGSAI
KOTA TANGERANG – Seorang oknum Satpam di sekolah SMAN 4 Kota Tangerang, di duga telah menghalang-halangi tugas, fungsi jurnalis dan LSM hingga berujung melakukan penganiayaan fisik, Senin (24/6/2024) kurang lebih Pukul 15:00 WIB di dalam ruangan tamu.
Hal ini terjadi disaat Hengky dari Jurnalis Info Nusantara dan Asep LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) yang sedang bersamaan berkunjung untuk konfirmasi dan mengantarkan surat kepada Ninin Nirawaty selaku Kepala Sekolah (Kepsek) di SMAN 4 Kota Tangerang dan sebelumnya sudah komunikasi janjian untuk bertemu di sekolah.
Namun setelah Asep dan Hengky sesampainya di sekolah langsung meminta izin kepada Satpam yang sedang berjaga, untuk meminta bertemu dengan Kepsek, sayang nya Satpam mengatakan bahwa Ibu Kepsek sedang berada di SMAN 5 dan tidak ada di tempat.
Melihat gelagat oknum Satpam yang diketahui sedang berdusta, Asep dan Hengky tidak mempercayai terkait omongan oknum Satpam itu, dan mencoba menjelaskan kepadanya bahwa mereka berdua sudah janjian. Yang akhirnya Asep dan Hengki ngikutin di belakang Satpam menuju ke ruang tamu.
Kendati demikian setelah dijelaskan kepada Satpam terkait keberadaan Kepsek ada di ruangan karena sudah janjian, saat Asep dan Hengky mau masuk ruang tamu terjadilah percekcokan, dimana oknum Satpam yang ngotot dan arogan semenjak awal dari kedatangan Asep dan Hengky memperlihatkan muka tidak senang sehingga terjadilah insiden penganiayaan yang dilakukan oknum Satpam dengan memukul Hengky namun pukulan itu salah sasaran sehingga mengenai bibir Asep.
“Saya yakin bahwa terjadinya peristiwa ini, dan atas arogan nya oknum Satpam tersebut sudah di setting sama Kepsek SMAN 4 Nining, dan sangat di sayangkan hal ini bisa terjadi di dalam sekolah yang notabene nya pendidikan, terlebih tidak menghargai profesi wartawan, “, Jelasnya.
Lanjut Hengki, terkait dengan oknum Satpam tersebut bahkan sampai arah pulang pun dirinya masih mengancam, “selagi gua ada disini lu gak boleh lagi kesini, itu diucapkan Satpam”, pungkasnya.
Diwaktu yang sama Asep juga menuturkan, “saat ini kita telah membuka laporan kepada pihak kepolisian atas insiden yang terjadi, kita ikutin saja karena setiap perbuatan pasti ada konsekuensinya”, tandasnya.
Dirinya juga menambahkan, dengan adanya permasalahan yang menimpa nya, malah menuding pihak sekolah yang dianggap tidak profesional, dan disinyalir ada sesuatu yang sedang tidak baik-baik saja, sehingga Kepsek secara tidak langsung memerintah oknum Satpam dan berujung melakukan penganiayaan.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/690/VI/2024/SPKT/POLRES METRO Tangerang Kota Polda Metro Jaya, dan pelaku di jerat Pasal 351 Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan ,,
Ketua Umum Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan fungsi:
- perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemantapan kawasan hutan dan penataan lingkungan hidup secara berkelanjutan, pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan rehabilitasi hutan, pengelolaan hutan lestari, peningkatan daya saing industri primer hasil hutan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah, bahan berbahaya dan beracun, dan limbah bahan berbahaya dan beracun, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan, serta penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penataan lingkungan hidup secara berkelanjutan, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan rehabilitasi hutan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah, bahan berbahaya dan beracun, dan limbah bahan berbahaya dan beracun, pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, kemitraan lingkungan, serta penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerah; dan
- pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.[1]
Susunan organisasi[ LHK
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terdiri atas:[1][2]
- Sekretariat Jenderal
- Biro Kepegawaian dan Organisasi
- Biro Perencanaan
- Biro Umum
- Biro Hukum
- Biro Keuangan
- Biro Hubungan Masyarakat
- Biro Kerja Sama Luar Negeri
- Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan
- Direktorat Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan
- Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan
- Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor
- Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan
- Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
- Direktorat Pengelolaan Kawasan Konservasi
- Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik
- Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi
- Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Perencanaan dan Pengawasan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
- Direktorat Perbenihan Tanaman Hutan
- Direktorat Rehabilitasi Hutan
- Direktorat Konservasi Tanah dan Air
- Direktorat Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan
- Direktorat Bina Usaha Pemanfaatan Hutan
- Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan
- Direktorat Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan
- Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan.
- Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Pengendalian Pencemaran Air
- Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara
- Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut
- Direktorat Pengendalian Kerusakan Lahan
- Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Pengurangan Sampah
- Direktorat Penanganan Sampah
- Direktorat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
- Direktorat Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non Bahan Berbahaya dan Beracun
- Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non Bahan Berbahaya dan Beracun
- Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim
- Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim
- Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi
- Direktorat Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional
- Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
- Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial
- Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat
- Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial
- Direktorat Kemitraan Lingkungan
- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup
- Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Direktorat Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Inspektorat Jenderal
- Sekretariat Inspektorat Jenderal
- Inspektorat Wilayah I
- Inspektorat Wilayah II
- Inspektorat Wilayah III
- Inspektorat Wilayah IV
- Inspektorat Investigasi
- Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Sekretariat Badan
- Pusat Penyuluhan
- Pusat Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Sekretariat Badan
- Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup
- Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
- Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim
- Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Terdapat beberapa staf ahli yang merupakan unsur pembantu Menteri LHK di bidang keahlian tertentu, yaitu
- Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah
- Staf Ahli Bidang Industri dan Perdagangan Internasional
- Staf Ahli Bidang Energi
- Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam
- Staf Ahli Bidang Pangan
Selain itu, untuk pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat unit organisasi yang terdiri atas:
- Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion
- Pusat Kebijakan Strategis
- Pusat Data dan Informasi
- Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan.

Presiden Jokowi Terima Sekjen OECD Bahas Perkembangan Proses Aksesi OECD Indonesia
MediaKGSAI-Bogor, Presiden Joko Widodo menerima Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) beserta delegasi di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 28 Mei 2024. Pertemuan yang merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama pada Agustus 2023 ini bertujuan untuk menginformasikan langkah-langkah yang telah dan akan diambil Indonesia dalam rangka mempercepat keanggotaannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Sekjen OECD Mathias Cormann berfokus pada diskusi strategis mengenai persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia di organisasi tersebut. Presiden Jokowi telah menetapkan keputusan presiden terkait hal tersebut.
“Bapak Presiden telah menetapkan keppres tim nasional persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD di mana kami mengetuai, dibantu oleh Bu Menkeu dan Bu Menlu,” ujar Airlangga.
Menurutnya, Indonesia berkomitmen untuk menjadi anggota OECD dalam tiga tahun dan telah mendapatkan dukungan dari negara-negara anggota seperti Australia, Belanda, dan Jepang dalam bentuk capacity building dan pendanaan. Selanjutnya, proses aksesi akan melibatkan pembuatan memorandum self-assessment oleh Indonesia dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa pemerintah akan bekerja bersama OECD untuk menyusun initial memorandum yang akan dijadikan alat bagi Indonesia untuk menyampaikan informasi terkait hal yang telah dilakukan Indonesia dalam reformasi ekonomi.
“Kita berharap initial memorandum ini akan menjadi alat bagi Indonesia menyampaikan kepada dunia apa saja yang sudah dilakukan oleh Indonesia untuk kita melakukan reformasi ekonomi Indonesia. Saya yakin bahwa keanggotaan Indonesia akan menjadi tambahan kebanggaan, bukan saja untuk Indonesia tapi juga untuk OECD sendiri,” ujar Suahasil Nazara.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan Sekjen Cormann juga membahas pengembangan ekosistem semikonduktor serta proses peta jalan kerangka kerja sama ekonomi digital di ASEAN atau Digital Economy Framework Agreement.
Di samping itu, OECD juga akan melakukan survei ekonomi Indonesia sebagai salah satu bentuk dukungan OECD terhadap peningkatan iklim investasi di Indonesia. “Bagaimana Indonesia menjadi negara yang setara dengan negara-negara OECD di dalam pengembangan regulasi sehingga investor akan nyaman untuk menambah investasi di Indonesia,” tambah Airlangga.
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen dan langkah strategis Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional dan meningkatkan iklim investasi di dalam negeri.(St/Tya)
Dukcapil Terus Dukung Pengembangan IKD Menjadi INA-Pass
MediaKGSAI Jakarta , Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, pihaknya terus berupaya mewujudkan arahan Presiden Joko Widodo, terkait percepatan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk dikembangkan menjadi INA-Pass.
Hal ini disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Pengelola SIAK Bagi ADB Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024 Angkatan I di Depok, Senin (27/5/2024).
Dirjen Teguh Setyabudi menjelaskan perkembangan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) seiring dengan adanya IKD.
Ke depan, untuk masyarakat masih bisa menggunakan KTP-el, dan mereka yang memakai layanan digital dapat memanfaatkan IKD untuk memverifikasi kebenaran identitas di dunia digital.
“Data Dukcapil akan menjadi layanan dasar berbagai layanan digital lainnya. IKD akan diperkuat dan diperkaya fiturnya oleh Perum Peruri sebagai pengelola Govtech Indonesia untuk menjadi INA-Pass yang berperan sebagai Digital ID dan single sign on (SSO) dalam layanan Portal Nasional,” jelas Dirjen Dukcapil.
Lebih jauh Dirjen Teguh menjelaskan, IKD dipersiapkan menjadi Identitas Digital untuk perorangan yang resmi, gratis dan universal dari Pemerintah Indonesia untuk warga negara dan penduduk Indonesia.
“Per 24 Mei 2024 jumlah pengguna IKD sebanyak 9.407.945 jiwa. IKD sudah dapat diinstal di smartphone versi Android maupun IoS,” ungkap Teguh.
Pada IKD selain berfungsi sebagai identitas digital, juga mampu melayani keperluan adminduk online yang sudah ada di fitur IKD. Yaitu: Permohonan cetak Kartu Keluarga; Permohonan cetak Biodata WNI; Surat Keterangan Pindah (Individu); Pisah/pecah KK (Individu); Golongan darah; Kelahiran WNI (Biodata belum memiliki NIK); Kelahiran WNI (biodata telah memiliki NIK); pembuatan akta kematian.
Teguh berharap mulai Mei-Juni 2024, aktivasi IKD dapat dilakukan secara online onboarding atau full digital dengan piloting kepada para ASN terlebih dahulu. “Aktivasi online ini dilakukan dengan menggunakan teknologi liveness detection dan Face Recognition yang ada di Ditjen Dukcapil Kemendagri,” kata Teguh menjelaskan.
Untuk itu, lanjut Teguh, Dukcapil terus memperkuat tembok keamanan siber melalui sertifikat elektronic dan end-to-end encryption.
Selanjutnya pada akhir Triwulan III 2024 sesuai target Perpres No. 82 Tahun 2023, IKD sudah siap digunakan sebagai SSO Nasional. Layanan adminduk pun sudah bisa terintegrasi dengan Portal Nasional.
Selain itu, IKD juga terintegrasi dengan 9 layanan SPBE Prioritas Nasional. Yaitu layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online. “IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut. Bahkan IKD sudah terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat, dan seterusnya diintegrasikan dengan program Presisi Polri.”
Teguh menambahkan, IKD juga akan dikembangkan sebagai Digital Wallet untuk menyimpan berbagai dokumen digital adminduk serta dokumen digital resmi lainnya. “IKD memungkinkan juga proses berbagi data melalui consent/persetujuan pemilik data (Self-Souvereign identity), serta menyediakan fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya,” demikian Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi.(St/Put)
Kepala BSKDN: Optimalkan Pemanfaatan PAD untuk Solvabilitas Keuangan Daerah yang Berkelanjutan.tim KGSAI
MediaKGSAI-Jakarta , Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan solvabilitas keuangan daerah yang berkelanjutan.
“Masih banyak daerah-daerah yang berupaya untuk membelanjakan di atas kapasitas berikut di atas kemampuan keuangan daerahnya, sehingga secara solvabilitas kemampuan keuangan secara jangka panjang menjadi terancam. Untuk itu, kita perlu mengoptimalkan PAD sehingga daerah tidak tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” ungkap Yusharto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Selasa (21/5/2024).
Lebih lanjut, Yusharto menggarisbawahi beberapa strategi yang dapat dilakukan Pemda untuk mengoptimalkan PAD. Hal itu di antaranya meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi, memetakan potensi lokal sebagai sumber pendapatan daerah, serta pengelolaan aset daerah secara efektif dan efisien untuk meningkatkan nilai tambah bagi daerah.
“Menjadi catatan bagi kita semua Bapak/Ibu, jumlah uang yang ada di daerah mungkin saja kalau kita kelola dengan lebih baik [salah satunya dengan menambah PAD], dengan cara-cara inovatif mungkin akan cukup untuk memenuhi kebutuhan daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menegaskan, pentingnya daerah memahami solvabilitas untuk menggambarkan kesehatan keuangan daerah dalam jangka panjang. Solvabilitas pada prinsipnya bukan hanya dilihat dari sumber anggaran Pemda semata, tetapi bagaimana Pemda mengelola keuangan secara baik. “Di setiap daerah kami coba perkenalkan frugal innovation bagaimana berinovasi tanpa harus berpikir menggunakan belanja yang besar, sehingga pada intinya anggaran dikelola dengan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Di lain sisi, Yusharto juga mengimbau daerah untuk terus berpartisipasi dalam pengukuran IPKD, yang dapat dimulai dari penginputan data secara tertib. Dirinya berharap, daerah dapat merasakan berbagai output yang baik dari pengukuran IPKD untuk menyelesaikan permasalahan keuangan di daerah.
“Dengan demikian, kami berharap dengan pengukuran IPKD ini, kinerja pemerintah daerah bukan hanya dari sisi pengelolaan keuangan daerah tetapi dari sisi tujuan berotonomi itu juga dapat dilakukan peningkatan,” pungkasnya.(Fath)
berurai air mata dan kosa kata terbata bata Sulsiman beserta beberapa warga. DENGAN SANTAI HUMAS , PT.RPI (Rimba Peranap Indah TERSENYUM)RIAU
Kelayang, Inhu, PT.RPI (Rimba Peranap Indah) yang berada di desa Simpang Kota Medan, Dusun Tujuh, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu dengan sengaja mengeksekusi kebun masyarakat tanpa win win solution.
Sangat di sayangkan pihak perusahaan RPI yang bergerak di bidang Akasia ini sebelum nya sudah berjanji tidak akan merusak tanaman masyarakat yang ada, namun kenyataannya tidak sesuai dengan janjinya, kebun warga di porak porandakan dengan alat berat eskavator, “Demikian jelas Baharudin mantan Kades Simpang Kota Medan.
Lebih lanjut di terangkan Baharudin, di lahan itu sudah tertanam kelapa sawit milik masyarakat dan sudah berpuluh tahun lahan tersebut dikelola oleh Sulaiman, ” terangnya sabtu, (11 Mei 2024), siang, dilokasi kejadian.
Ditempat yang sama Sulsiman salah seorang pemilik kebun kelapa sawit yang di porandakan oleh PT. RPI mengatakan kepada awak media, bahwa pada bulan Ramadhan kemarin Febrian Napitupulu Humas PT. RPI bersama beberapa staff perusahaan sudah berjanji di Aula desa Simpang Kota Medan tidak akan mengganggu atau merusak tanaman masyarakat tempatan yang sudah tertanam kelapa sawit, namun kenyataan nya itu semua tidak ditepati oleh perusahaan, “ucapnya
Dengan berurai air mata dan kosa kata terbata bata Sulsiman beserta beberapa warga tempatan lainnya, tampak histeris mana kala kebun sawit miliknya sudah rata dengan tanah, ” kenapa kalian tumbangi semua kelapa sawit kami, mana janji kalian yang katanya tidak akan merusak kebun kami, kenapa kalian hancurkan kebun kami, “teriak Sulaiman, tanpa berdaya dan tanpa bisa berbuat apapun.
Sementara itu, Febrian Napitupulu Humas PT. RPI di dampingi Agus Sugandi Danru Security PT. RPI bersama beberapa anggota nya menerangkan, bahwa ini adalah Rencana Kerja Tahunan (RKT) dari PT. RPI, dan dilahan ini akan di tanami akasia kembali, sebagaimana sebelumnya memang sudah ada kebun akasia milik perusahaan, namun ada beberapa warga yang masih saja nekat menanami kelapa sawit di dalam kebun akasia milik PT. RPI ini, “terangnya.
Kembali ia menjelaskan, bahwa sebelumnya pihak perusahaan sudah mendatangi masyarakat yang kebetulan sudah terlanjur menanam kelapa sawit di areal perusahaan, seperti, Bpk Pardi, Bpk Siman, dan pihak perusahaan pun sebelumnya sudah berdialog langsung dengan beberapa warga tersebut, karena pihak perusahaan pun bekerja berdasarkan RKT, misalnya 20 hektar lahan yang harus dikerjakan, ya,, tetap 20 hektar, tidak bisa berubah posisi lahannya, karena posisi lahan tersebut tetap lahan yang sama, walaupun sudah di tanami kelapa sawit, yaa,, itu juga nya lahan nya, “jelas Febrian Napitupulu.
Wartawan yang meliput di lokasi kejadian sempat dihadang dan bersitegang dengan Humas dan Danru PT. RPI, pihak perusahaan berkeberatan saat di ambil photo dan video penumbangan kelapa sawit milik warga, namun situasi kembali tenang tatkala Rudi Walker Purba KETUA TIM KGSAI RIAU. PD. Inhu, menjelaskan bahwa, ini adalah area publik, dan tugas kami wartawan di lindungi oleh undang undang, silahkan saja kalau pihak perusahaan menghalangi tugas kami, “tegas Rudi Walker Purba, yang akhirnya dapat dimaklumi oleh pihak perusahaan.
NDOY KGSAI Soroti Modus Perjalanan Dinas PUPR KABUPATEN KARIMUN 2023,USUT TUNTAS
*NDOY KGS Soroti Modus Perjalanan Dinas PUPR KABUPATEN KARIMUN 2023
*
Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia menyoroti beberapa titik rawan terjadinya gratifikasi, suap dan benturan kepentingan. Salah satunya, yakni perjalanan dinas diduga fiktif yang ditemukan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) KEPRI baru baru ini pada dinas PUPR kabupaten karimun.
melihat dari hasil temuan BPK kemarin memang sangat tifak wajar,
Dinas PUPR Kabupaten Karimun menghabiskan biaya perjalanan dinas sebesar Rp3,7 miliar di tahun anggaran 2023.
Dari anggaran sebesar Rp3,7 miliar, ada kejanggalan yang juga bagian dari temuan BPK yakni sebesar Rp1,3 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun, Cahyo pada hari senin kemarin saya jumpai di kantor beliau guna wawancara langsung kepada beiau terkait temuan ini, dan beliau tidak berada di kantor.
Anggaran sebesar 1,3 milyar rupiah tersebut diduga hanya untuk sekali dalam perjalanan dinas pejabat PUPR Karimun, hal ini tertera pada kode rekening pencairan.
sekali perjalanan dinas PUPR KABUPATEN KARIMUN MENELAN ANGGARAN 1.3 M. yang benar saja.
saya selaku aktivis dari KOMANDO GARUDA SAKTI INDONESIA meminta kepada ketua umum(Edi Munadi) , menyampaikan kepada BPK_RI terkait temuan ini. dan tolong di turunkan tim audit dari pusat untuk menyelesaikan , apakah temuan ini benar masuk pada ranah tipikor. atau kah hanya temuan biasa tanpa ada akhir nya.
jika terbukti pelanggaran tolong sikat habis dan tangkap mereka,
menyikapi hal ini saya Edi Munadi akan langsung segera menyikapi laporan dari anggota investigasi saya dilapang.
kita akan minta kepeda jajaran pusat segera menindak lanjuti temun itu dan KGS akan memantau langsung dari temuan ini. (N
*Mafia Solar Kembali Beraksi: Wartawan Dikeroyok, Ketua GWI Mendesak Penegakan Hukum Tegas
Kota Tangerang,media BIN RI. Com. -06 Mei 2024 – Mafia solar kembali membuat gebrakan dengan kekerasan, kali ini menyasar para wartawan. Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, mengecam keras kejadian tersebut dan mendesak Kapolres Metro Kota Tangerang untuk bertindak tegas.
Maraknya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi sorotan utama. Di balik maraknya ini, terlihat adanya oknum Anggota Polisi Hutan (APH) yang terlibat, membiarkan mobil-mobil bermuatan BBM yang diduga dimodifikasi lewat tanpa hambatan, seperti yang terjadi di depan Polsek Jati Uwung, Kota Tangerang.
Praktik ini menjadi kesempatan bagi para mafia untuk bertindak brutal. Baru-baru ini, seorang wartawan yang tergabung dalam Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menjadi korban. Insiden penyerangan dan perampasan ponsel wartawan itu terjadi di Jalan Gatot Subroto KM.4, tepatnya di flyover Taman Cibodas, Sangiang Jaya, Priuk, Kota Tangerang.
Menurut korban, yang diketahui bernama AS, serombongan orang tak dikenal tersebut datang atas undangan dari sopir mobil box milik seseorang bernama Andre. Sopir tersebut mengaku sebagai “bumper” atau penghubung dengan seorang oknum wartawan yang mengklaim sebagai pimpinan redaksi salah satu media online dengan inisial WST.
“Para gerombolan itu diundang oleh sopir melalui telepon, padahal saya sudah bicara baik-baik dengan sopir tersebut,” ujar AS.
Korban juga menyebutkan bahwa para pengeroyok itu secara beringas mengintimidasi dan menyerangnya, bersama dengan seorang rekannya yang berada di lokasi kejadian.
“Mereka tidak bisa diajak berkomunikasi, dan mengatakan bahwa ini urusan bos Andre dan Simbolon, orang lapangan mereka,” tambahnya.
Kejadian itu dilaporkan langsung kepada pihak berwajib dengan nomor laporan LP/B/481/V/2024/SPKT/Polres Metro Kota Tangerang, dan AS meminta agar penegak hukum segera menindaklanjuti.
Menyikapi insiden yang menimpa anggota organisasinya, Syamsul Bahri, Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, menyuarakan permintaan tegas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan khususnya kepada Kapolres Metro Kota Tangerang, KBP Zain Dwi Nugroho SH.S.I.K.M.SI, untuk menindak para mafia solar dengan serius,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak berwajib. Para pelaku masih berkeliaran bebas.
(Team/red)
