PEMDES AMBONOKI KECAMATAN LATOMA SALURKAN BANTUAN BIBIT KELAPA SAWIT
Konawe, 23 Agustus 2025 — Pemerintah Desa (Pemdes) Ambonoki, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bersama Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGAI), melaksanakan program penyaluran bantuan bibit kelapa sawit kepada masyarakat. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah desa dalam menunjang pembangunan perkebunan berkelanjutan sekaligus meningkatkan perekonomian warga.
Kepala Desa Ambonoki dalam sambutannya menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, dengan jumlah total 1.650 pohon bibit kelapa sawit yang telah berhasil disalurkan. Bantuan itu diberikan kepada 50 kepala keluarga (KK) penerima manfaat, di mana masing-masing keluarga menerima 33 pohon bibit.
“Program ini adalah bagian dari prioritas pemerintah desa untuk kegiatan yang pro-rakyat. Kami berharap bibit kelapa sawit yang disalurkan dapat dikembangkan dengan baik sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depannya,” ujar Kepala Desa Ambonoki.
Kegiatan penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di hadapan masyarakat, perangkat desa, serta disaksikan oleh pihak terkait. Momen tersebut disambut antusias oleh warga, yang merasa sangat terbantu dengan adanya dukungan dari pemerintah desa.
Sejumlah warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan berjanji akan menjaga serta merawat bibit sawit yang telah diterima. “Masing-masing keluarga menerima 33 pohon bibit kelapa sawit, dan kami akan memeliharanya dengan baik. Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Terima kasih kepada pemerintah desa atas kepedulian dan dukungan kepada masyarakat,” tutur beberapa warga usai menerima bantuan.
Program bantuan bibit kelapa sawit ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung perkebunan rakyat yang produktif dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata dedikasi Pemdes Ambonoki dalam menjalankan visi pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Liputan TIM – KOMANDO Garuda Sakti Aliansi Indonesia
Indragiri Hulu, Riau – Aktivitas pertambangan batuan (galian C) ilegal tanpa izin kembali menjadi sorotan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, aktivitas tambang ilegal tersebut kian marak dilakukan oleh sejumlah pihak tanpa mengantongi izin resmi. Praktik ini bukan hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mengancam kelestarian hutan, serta menimbulkan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.
Aktivitas Tambang Berlangsung Terang-Terangan
Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan di lapangan, penambangan dilakukan secara terbuka di kawasan Desa Danau Rambai. Para penambang diduga kuat tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), izin lingkungan, maupun dokumen perizinan lain yang menjadi syarat sah beroperasinya suatu kegiatan tambang.
Lebih memprihatinkan, area penambangan tersebut diduga masih termasuk kawasan hutan. Hal ini jelas bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, baik terkait kehutanan maupun perlindungan lingkungan hidup. Lubang-lubang besar bekas galian dibiarkan terbuka tanpa adanya upaya reklamasi. Kondisi tanah yang rusak berpotensi menimbulkan bencana banjir dan longsor, merusak ekosistem sekitar, serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Ironisnya, meskipun dampak yang ditimbulkan sudah nyata, aktivitas tambang ilegal ini tetap berlangsung. Aparat penegak hukum dan instansi terkait belum terlihat melakukan tindakan nyata untuk menghentikan praktik merusak ini.
Dugaan Keterlibatan Cukong dan Penampung
Tidak hanya dilakukan oleh penambang kecil di lapangan, aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Rambai diduga melibatkan jaringan yang lebih besar. Terdapat indikasi keberadaan cukong atau pihak pemodal yang mendanai kegiatan tersebut, serta penampung yang menyalurkan hasil tambang ke berbagai tempat. Bahkan, ada dugaan keterlibatan pihak-pihak yang membekingi aktivitas ini sehingga kegiatan tambang ilegal dapat terus berjalan tanpa hambatan berarti.
Skema semacam ini semakin memperkuat keyakinan bahwa praktik tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan tindak pidana terorganisir yang berimplikasi serius terhadap hukum, lingkungan, dan keuangan negara.
Dasar Hukum yang Jelas Dilanggar
Aktivitas tambang ilegal tersebut berpotensi melanggar sejumlah peraturan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo. UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 55-56 yang mengatur tentang pihak-pihak yang turut serta maupun membantu tindak pidana.
Dengan dasar hukum tersebut, sangat jelas bahwa aktivitas penambangan galian C di Desa Danau Rambai merupakan tindakan melawan hukum yang harus segera dihentikan.
Desakan Penindakan dari Masyarakat
Masyarakat sekitar dan berbagai pihak pemerhati lingkungan mendesak agar Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Bapak Kapolri, segera turun tangan melakukan penindakan. Mereka menuntut agar langkah hukum tidak hanya diarahkan kepada para penambang di lapangan, tetapi juga menyasar cukong, penampung, serta pihak-pihak yang selama ini membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Selain itu, masyarakat berharap agar seluruh aktivitas tambang ilegal di Desa Danau Rambai dihentikan secara permanen. Reklamasi atau pemulihan lingkungan pasca-tambang juga harus menjadi bagian dari penegakan hukum, demi mengurangi risiko bencana ekologis di masa depan.
Ancaman Serius Bagi Lingkungan dan Hukum
Aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan persoalan serius di bidang hukum dan sosial. Negara berpotensi kehilangan pemasukan dari sektor pertambangan, sementara masyarakat menanggung risiko bencana akibat kerusakan alam.
Kondisi ini menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha tambang resmi yang sudah memenuhi ketentuan hukum dan kewajiban pajak. Sementara itu, tambang ilegal terus meraup keuntungan tanpa memberikan kontribusi kepada negara, bahkan meninggalkan kerusakan yang harus ditanggung oleh masyarakat luas.
Penutup
Kasus tambang ilegal di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menjadi cerminan lemahnya pengawasan sekaligus tantangan serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Diharapkan aparat kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan tindakan nyata untuk menertibkan praktik tambang ilegal ini.
Hanya dengan penegakan hukum yang tegas, keadilan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan di Indragiri Hulu dapat terjamin., tim lkgsai riau
Ketua DPC LKGSAI Langkat Sumatera Utara Perpanjang SK, Langsung Ngopi Bareng Ketua Umum
Langkat, Sumatera Utara — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resmi memperpanjang Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen DPC Langkat untuk terus menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menjaga keberlangsungan visi dan misi LKGSAI di daerah.
Setelah prosesi perpanjangan SK, Ketua DPC Langkat mendapatkan kesempatan berharga untuk duduk bersama dan berdialog langsung dengan Ketua Umum LKGSAI. Pertemuan yang dikemas santai sambil ngopi bareng tersebut menghadirkan suasana penuh keakraban, namun tetap sarat dengan pembahasan penting terkait program kerja organisasi.
Dalam perbincangan tersebut, berbagai gagasan strategis dibahas, mulai dari penguatan struktur organisasi di tingkat daerah, sinergi antar-DPC se-Sumatera Utara, hingga kontribusi nyata LKGSAI dalam mendukung pembangunan masyarakat. Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa perpanjangan SK bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah simbol kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus diemban oleh seluruh pengurus.
“SK yang diperpanjang ini adalah wujud dari amanah. DPC harus benar-benar menjaga komitmen dan menjalankan organisasi sesuai tujuan awal, yaitu membela kepentingan rakyat dan menjadi wadah perjuangan menuju Indonesia yang maju,” tegas Ketua Umum dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu, Ketua DPC Langkat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk terus bekerja, memperkuat soliditas pengurus, dan menjadikan DPC Langkat sebagai salah satu barisan terdepan dalam mengibarkan panji perjuangan LKGSAI di Sumatera Utara.
Pertemuan yang berlangsung dalam nuansa kebersamaan itu juga menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut, antara lain penguatan kaderisasi di tingkat desa, pembentukan program sosial untuk masyarakat, serta langkah-langkah kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Kebersamaan antara Ketua Umum dan Ketua DPC Langkat ini mencerminkan semangat persatuan yang terus dijaga oleh LKGSAI, di mana komunikasi antara pusat dan daerah tetap berjalan harmonis. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan LKGSAI semakin kuat dalam menghadapi tantangan ke depan, sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
SIAP RAIH PIALA… WALI KOTA KEDIRI, TEAM ELIT NASIONAL, SEPAK BOLA PUTRI..
Kediri – Kota Kediri bersiap menjadi tuan rumah ajang bergengsi sepak bola putri bertajuk Piala Wali Kota Sepak Bola Putri 1. Turnamen perdana ini akan digelar pada 25 hingga 31 Agustus 2025, dengan babak penyisihan berlangsung di Lapangan Ngronggo Sport Center dan partai puncak akan digelar megah di Stadion Brawijaya, Kota Kediri.
Turnamen ini akan menghadirkan tim-tim papan atas sepak bola putri Tanah Air. Di antaranya Mojang Priangan Persib Bandung, Unesa Surabaya, Laskar Hebat (Garuda Yaksa) Bali, Putri Garut, Megaloman Bondowoso, Laskar Mojopahit Mojokerto, Putri Singaraja Bali, serta tim kebanggaan tuan rumah, Inter Putri Kediri.
Salah satu tim yang menjadi sorotan adalah Laskar Hebat Bali, yang diperkuat sejumlah pemain Timnas Putri Indonesia. Saat ini mereka tengah menjalani pemusatan latihan sekaligus mengikuti beberapa turnamen di China. Dijadwalkan, mereka akan tiba di Indonesia melalui Bandara Juanda pada Senin pagi, dan langsung tampil pada Selasa di Stadion Ngronggo.
Ketua PSSI Kota Kediri, Tomi Ari Wibowo, menegaskan bahwa ajang ini merupakan yang pertama kali digelar di Kediri dan ke depan akan menjadi agenda tahunan resmi. “Mbak Wali yang juga menjabat sebagai Ketua ASBWI ingin agar turnamen ini menjadi wadah pembinaan sepak bola putri di Kediri maupun Indonesia. Ini bentuk nyata peran beliau dalam mendukung perkembangan sepak bola wanita,” ujar Tomi.
Lebih jauh, Tomi menyebutkan bahwa Piala Wali Kota Putri ini bukan hanya sekadar menambah jam terbang bagi pemain, tetapi juga diharapkan mampu menumbuhkan minat anak-anak dan remaja putri untuk menekuni sepak bola. “Kami ingin Kediri menjadi kota yang MAPAN dalam pembinaan sepak bola putri,” tambah nya.
Turnamen ini juga dipersembahkan secara gratis untuk masyarakat. Tomi mengajak warga Kediri dan sekitarnya untuk hadir menyaksikan pertandingan dan memberi dukungan langsung. “Ajang ini gratis, sekaligus menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk melihat aksi beberapa pemain nasional secara langsung di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, sebenarnya masih banyak tim dari luar pulau yang berminat mengikuti turnamen ini. Namun, karena keterbatasan waktu dan beberapa alasan teknis, sejumlah tim mengundurkan diri. “Mereka sudah memastikan minat besar untuk ikut serta di tahun depan,” ungkap Tomi.
Yang tak kalah menarik, Kapten Timnas Putri Indonesia juga dipastikan hadir untuk berlaga di Kediri. Kehadiran pemain-pemain nasional ini diyakini akan menambah daya tarik turnamen sekaligus memberikan inspirasi bagi generasi muda putri yang bermimpi meniti karier di dunia sepak bola.
Ibu Anita, Kadin Pusat Antar Lembaga LKGSAI, Bersama Ketua DPD DKI dan Jajarannya Siapkan Program Kerja Strategis Menuju Indonesia Maju
Jakarta – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun bangsa melalui program kerja yang terarah dan berkelanjutan. Ibu Anita, selaku Kadin Pusat Antar Lembaga LKGSAI, bersama Ketua DPD DKI dan seluruh jajaran pengurus, menegaskan kesiapannya untuk menjalankan berbagai agenda kerja yang dirancang guna mendukung visi besar organisasi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, kuat, dan berdaya saing.
Dalam keterangannya, Ibu Anita menekankan bahwa LKGSAI bukan hanya sekadar wadah organisasi, melainkan sebuah gerakan sosial yang memiliki tanggung jawab moral dan kebangsaan. “Kami akan terus berkoordinasi dan bersinergi antar lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan setiap program yang dirancang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ketua DPD DKI juga menambahkan, program kerja yang akan dilaksanakan mencakup berbagai bidang, mulai dari pemberdayaan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan, penguatan ketahanan pangan, hingga program sosial kemasyarakatan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, semua itu tidak terlepas dari semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi nilai utama LKGSAI.
Selain itu, jajaran pengurus DPD DKI berkomitmen untuk menghadirkan kegiatan yang bersifat inklusif, sehingga mampu merangkul berbagai elemen masyarakat, khususnya generasi muda. Hal ini sejalan dengan visi LKGSAI yang bertekad membentuk kader-kader bangsa yang tangguh, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.
Rangkaian program kerja ini juga akan didukung oleh jaringan LKGSAI di berbagai daerah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan terukur. Dengan adanya koordinasi antar lembaga dan pengurus di setiap tingkatan, diharapkan hasil nyata dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
“Semua langkah yang kami lakukan adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menjadikan LKGSAI sebagai organisasi yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga bermanfaat nyata bagi rakyat. Kami ingin setiap program yang dijalankan bisa menjadi kontribusi nyata dalam perjalanan Indonesia menuju bangsa yang maju dan berdaulat,” tegas Ibu Anita.
Dengan semangat kerja keras, kebersamaan, dan tekad yang kuat, LKGSAI optimis bahwa program-program yang telah disusun dapat berjalan sesuai rencana. Harapannya, upaya ini akan memberikan dampak positif yang luas, sekaligus menjadi bagian dari kontribusi LKGSAI dalam mendukung cita-cita besar Indonesia Emas 2045.
Rembug Stunting Desa Binusan, Wujud Komitmen Bersama Cegah dan Tangani Stunting
Nunukan, 21 Agustus 2025 – Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Rembug Stunting Tahun Anggaran 2025 yang dipusatkan di Kantor Posyandu Desa Binusan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Binusan, Rudi Hartono, perangkat desa, ketua RT, kader posyandu, pendamping desa, Babinsa (Koramil Kodim 0911 Nunukan), Danpomal Lanal Nunukan, serta tenaga medis dari Puskesmas Binusan.
Rembug stunting merupakan forum partisipatif yang melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah desa. Tujuan utamanya adalah untuk mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa Binusan, mengidentifikasi penyebab, serta merumuskan langkah konkret yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025.
Kepala Desa Binusan, Rudi Hartono, menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh hanya terfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh aspek kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui penguatan anggaran posyandu di setiap RT.
“Kami menerima masukan dari kader posyandu, khususnya di RT 12, terkait perlengkapan medis yang sudah banyak mengalami kerusakan. Pemerintah desa akan mempertimbangkan hal ini sebagai prioritas dalam penganggaran tahun 2025,” ujar Rudi Hartono saat diwawancarai media LKGSAI Nunukan.
Melalui forum ini, pemerintah desa bersama masyarakat menyepakati komitmen untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan stunting. Diharapkan anggaran Dana Desa (DD) dalam RKPDes 2025 dapat mewujudkan strategi yang efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Desa Binusan.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, Desa Binusan meneguhkan tekad untuk menghadirkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.
Kodim 0911 Nunukan Dorong Optimalisasi Ketahanan Pangan Nasional
Nunukan, 22 Agustus 2025 – Komandan Kodim 0911 Nunukan, Letkol Inf. Tony Prasetyo, menegaskan komitmen TNI AD dalam mendukung program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikan dalam wawancara bersama media LKGSAI Nunukan yang diliput oleh wartawati Sitti Samriyani.
Menurut Letkol Inf. Tony Prasetyo, ketahanan pangan merupakan kebutuhan dasar utama manusia yang harus selalu terpenuhi. “Ketahanan pangan sangat penting sebagai strategi pertahanan nasional untuk mendukung perekonomian berbasis kedaulatan rakyat dan kemandirian. Intinya adalah bagaimana para petani bisa mendapatkan dukungan, baik berupa dana maupun pendampingan, agar sawah mereka lebih produktif,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat berharap agar produksi pangan, khususnya beras, dapat dipenuhi dari hasil pertanian lokal dengan kualitas baik dan harga yang terjangkau. Dengan demikian, masyarakat menengah ke bawah dapat merasakan ketersediaan bahan pokok, terutama nasi, yang berasal dari produksi petani dalam negeri.
Lebih lanjut, Kodim 0911 Nunukan bersama jajaran Koramil dan Babinsa berperan langsung mendampingi para petani. Pendampingan difokuskan pada optimalisasi sawah yang sudah ada, termasuk perbaikan saluran irigasi dan penanggulangan kendala seperti gulma atau semak belukar, tanpa harus membuka lahan persawahan baru. Berdasarkan data Dinas Pertanian, satu hektar sawah yang dikelola dengan baik mampu menghasilkan 5–6 ton gabah.
“Bapak Presiden Republik Indonesia 🇮🇩, Prabowo Subianto, telah menekankan agar Indonesia mandiri dalam ketahanan pangan dan tidak bergantung pada negara luar. Dengan tanah yang subur dan sumber daya alam yang melimpah, kita harus bisa mewujudkannya. Pemerintah pusat sudah memberi atensi penuh, dan kami di TNI bersama masyarakat siap mendukung demi kesejahteraan rakyat,” tegas Letkol Inf. Tony Prasetyo.
Rembug Stunting Desa Binusan Bahas Pencegahan dan Penanganan Tahun Anggaran 2025
Nunukan, 21 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Binusan Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggelar Rembug Stunting di kantor Posyandu Desa Binusan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Binusan, Rudi Hartono, beserta perangkat desa, ketua RT, kader posyandu, pendamping desa, Babinsa Koramil Kodim 0911 Nunukan, Danpomal Lanal Nunukan, serta tenaga medis dari Puskesmas Binusan.
Rembug stunting merupakan forum partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa dengan tujuan utama mendiskusikan permasalahan stunting, mengidentifikasi penyebabnya, sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret yang akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2025.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Binusan menegaskan pentingnya menyeimbangkan pembangunan desa, tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh bidang kesehatan masyarakat. Salah satu masukan yang mencuat datang dari kader posyandu RT 12 Desa Binusan, yang menyampaikan keluhan terkait fasilitas medis posyandu yang sudah banyak mengalami kerusakan. Mereka berharap agar kebutuhan ini menjadi prioritas utama dalam penganggaran dana desa tahun 2025.
“Melalui Rembug Stunting ini, kami berkomitmen penuh untuk mencari solusi yang berkelanjutan dalam menghadapi masalah stunting di Desa Binusan. Dengan melibatkan seluruh pihak terkait, kami berharap RKPDES 2025 dapat menghadirkan program strategis yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting,” ujar Rudi Hartono, Kepala Desa Binusan, saat diwawancarai media LKGAI Nunukan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian musyawarah desa yang dirancang oleh tim Kecamatan Nunukan bersama pemerintah Desa Binusan. Diharapkan hasil Rembug Stunting ini dapat menjadi pijakan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, menurunkan angka stunting, serta memastikan generasi masa depan Desa Binusan tumbuh sehat dan berkualitas.