Atas Perintah Ketua Umum LKGSAI, Anggota dari Paser Lakukan Koordinasi dengan Bareskrim Terkait Kasus yang Lama Terhenti
Atas Perintah Ketua Umum LKGSAI, Anggota dari Paser Lakukan Koordinasi dengan Bareskrim Terkait Kasus yang Lama Terhenti
Atas instruksi langsung dari Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, dua perwakilan dari Kabupaten Paser, yakni Andri (Intel Tipikor) dan Syampurna, ditugaskan untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Mabes Polri.
Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah laporan dan pengaduan yang sudah cukup lama tidak berjalan atau tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa organisasi memiliki komitmen kuat untuk mengawal setiap laporan masyarakat, khususnya yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.
Di wilayah Paser sendiri, banyak pengaduan yang disampaikan melalui anggota LKGSAI dan juga langsung ditangani oleh Intel Tipikor, Andri. Namun, beberapa kasus terpantau stagnan sehingga diperlukan upaya koordinasi lebih intensif dengan pihak penegak hukum di tingkat pusat.
Melalui langkah koordinasi dengan Bareskrim ini, diharapkan semua laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan serius sesuai prosedur hukum, sehingga dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, baik bagi para pelapor maupun masyarakat luas.
tim lkgsai rangga
