aktivitas balapan liar yang meresahkan warga di Desa Sei Pancang, Kamis malam
SEBATIK UTARA – Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara bersama aparat pengamanan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balapan liar yang meresahkan warga di Desa Sei Pancang, Kamis malam (19/2/2026).
Laporan diterima sekitar pukul 23.00 WITA. Sejumlah remaja dilaporkan melakukan balapan motor dan balapan lari dari simpang empat Desa Sei Pancang menuju arah kawasan perbatasan. Aktivitas tersebut menimbulkan kebisingan, mengganggu waktu istirahat warga, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan itu, pukul 23.15 WITA Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Sebatik Utara, Suriansyah, S.I.P bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa langsung menuju lokasi. Tim gabungan yang berjumlah sekitar enam personel melakukan pemantauan sekaligus pembubaran kegiatan.
Dalam penanganan di lapangan, aparat mengedepankan pendekatan persuasif. Para remaja dihentikan dan diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan ketertiban umum.
Plt Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE menegaskan bahwa pemerintah kecamatan berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian ini. Aktivitas balapan liar sangat berisiko terhadap keselamatan. Pemerintah kecamatan bersama aparat terkait akan terus bersinergi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 00.00 WITA. Setelah dilakukan pembubaran dan pembinaan, situasi wilayah kembali kondusif.
Pemerintah kecamatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Sebatik Utara.
siti nunukan lkgsai
