LKGSAI Kawal Dugaan Pungutan Liar di Barongsawahan Jombang
LKGSAI Kawal Dugaan Pungutan Liar di Barongsawahan Jombang
JOMBANG — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Jombang bersama tim tingkat Jawa Timur dan tim pusat menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan pungutan liar yang terjadi di wilayah Barongsawahan, Kabupaten Jombang.
Laporan terkait dugaan tersebut telah disampaikan kepada pihak kejaksaan dan saat ini tengah dalam proses kajian oleh instansi pengawas pemerintah daerah. LKGSAI menyatakan menghormati proses yang sedang berjalan, namun menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus guna memastikan penanganan dilakukan secara transparan, objektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurut pernyataan LKGSAI, dalam proses penegakan hukum atas dugaan pungutan liar, aparat penegak hukum umumnya akan menelaah kemungkinan penerapan ketentuan hukum terkait penyalahgunaan jabatan, pemerasan dalam jabatan, maupun praktik pungutan liar apabila unsur-unsurnya terpenuhi.
LKGSAI menegaskan langkah yang dilakukan meliputi pengumpulan data, klarifikasi terhadap pihak terkait, serta koordinasi lanjutan dengan instansi pengawas dan penegak hukum. Organisasi tersebut juga menyatakan siap mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum apabila penanganan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak di Kabupaten Jombang agar pelayanan publik dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi integritas dalam melayani masyarakat.
