Serahkan Surat Klarifikasi LAPDU, Ketua Umum LKGSAI Datangi Kejari Jombang
Serahkan Surat Klarifikasi LAPDU, Ketua Umum LKGSAI Datangi Kejari Jombang
Jombang — Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Edi Munadi, mendatangi Kejaksaan Negeri Jombang, Selasa (4/2/2026), guna menyerahkan surat klarifikasi Laporan Pengaduan (LAPDU) terkait Desa Barongsawahan.
Kedatangan Edi Munadi tercatat secara resmi melalui sistem buku tamu elektronik Kejari Jombang dengan status Tamu Biasa, mengingat agenda kunjungan hanya sebatas pengiriman dan penyerahan dokumen klarifikasi tanpa pertemuan langsung dengan pejabat tertentu.
“Agenda kami hari ini adalah menyampaikan surat klarifikasi atas LAPDU yang sebelumnya telah masuk. Ini bagian dari komitmen kami untuk kooperatif dan transparan dalam setiap proses hukum,” ujar Edi Munadi usai menyerahkan berkas.
Ia menegaskan, penggunaan status Tamu Biasa merupakan prosedur administrasi yang sah dan sesuai ketentuan, karena kunjungan dilakukan tanpa undangan khusus dan tidak melalui jalur protokoler.
Menurutnya, LKGSAI akan terus mengawal laporan pengaduan masyarakat agar ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penyerahan klarifikasi ini sekaligus bentuk dukungan kami terhadap penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan. Kami berharap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara transparan,” tambahnya.
Pihak LKGSAI menyatakan akan menunggu perkembangan selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Jombang terkait tahapan penanganan laporan tersebut.
