LKGSAI DPC Jombang Kembali Datangi Kejaksaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Barongsawahan
LKGSAI DPC Jombang Kembali Datangi Kejaksaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Barongsawahan
JOMBANG – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) DPC Jombang yang dipimpin Dwi Indarto bersama tim kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Jombang guna menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Desa Barongsawahan, Kabupaten Jombang.
Kedatangan LKGSAI kali ini merupakan kelanjutan dari laporan sebelumnya, setelah pihak kejaksaan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui dan berkaitan langsung dengan dugaan praktik pungli tersebut.
Menurut Dwi Indarto, proses penanganan perkara kini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pungli di Desa Barongsawahan akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kami dari LKGSAI DPC Jombang terus mengawal kasus ini agar berjalan secara transparan dan sesuai hukum. Setelah beberapa saksi dipanggil, kami berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara ini demi keadilan masyarakat,” tegas Dwi Indarto.
LKGSAI menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal pemberantasan praktik pungli dan penyalahgunaan kewenangan, khususnya di tingkat desa, demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum, serta mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Jombang dalam menegakkan supremasi hukum.
