Jombang – DPC LKGSAI Penuhi Pemanggilan Pertama Terkait Laporan Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan
Jombang – DPC LKGSAI Penuhi Pemanggilan Pertama Terkait Laporan Dugaan Pungli di Desa Barong Sawahan
Jombang – Ketua DPC Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Jombang, Dwi Indarto, menghadiri pemanggilan pertama dari aparat penegak hukum setelah melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum aparat Desa Barong Sawahan, Kabupaten Jombang.
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang sebelumnya disampaikan oleh DPC LKGSAI Jombang terkait dugaan pungli yang dikeluhkan oleh sejumlah warga desa. Dalam pemanggilan ini, Dwi Indarto hadir untuk memberikan klarifikasi awal sekaligus menyerahkan dokumen pendukung serta keterangan yang dibutuhkan oleh pihak berwenang.
Dwi Indarto menegaskan bahwa laporan ini murni sebagai bentuk kepedulian LKGSAI terhadap masyarakat serta komitmen lembaga dalam mengawal transparansi dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
“Kami hadir memenuhi pemanggilan pertama sebagai bentuk ketaatan hukum. Laporan ini kami sampaikan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan pungli. Harapan kami, proses ini berjalan profesional, objektif, dan transparan,” ujar Dwi Indarto.
Ia juga menambahkan bahwa LKGSAI akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum serta efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.
LKGSAI berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga ke depan praktik pungli di lingkungan pemerintahan desa tidak lagi terjadi dan kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih.
waratawan lkgsai jombang .samsuri
