Ketua DPC Prabumulih Temukan Dugaan Sejumlah Izin Usaha Tidak Jelas
Ketua DPC Prabumulih Temukan Dugaan Sejumlah Izin Usaha Tidak Jelas
Prabumulih – Ketua DPC Prabumulih menemukan dugaan adanya sejumlah izin usaha yang dinilai tidak jelas dan berpotensi melanggar ketentuan perizinan. Temuan tersebut didapat setelah dilakukan penelusuran serta pengumpulan data awal di beberapa lokasi usaha yang beroperasi di wilayah Prabumulih.
Menurut Ketua DPC Prabumulih, dari hasil temuan sementara terdapat indikasi usaha yang diduga belum memiliki izin lengkap, izin yang telah kedaluwarsa, hingga ketidaksesuaian antara jenis usaha dengan dokumen perizinan yang dimiliki.
“Ini masih bersifat temuan awal, namun patut diduga ada beberapa usaha yang perizinannya tidak sesuai aturan. Kami akan mendalami lebih lanjut dengan mengumpulkan data dan bukti pendukung,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat kegiatan usaha, melainkan mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib administrasi, transparan, dan taat hukum. Kepatuhan terhadap perizinan dinilai penting demi melindungi masyarakat serta memastikan kontribusi usaha terhadap pendapatan daerah.
Dalam waktu dekat, DPC Prabumulih berencana berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas perizinan, guna meminta klarifikasi serta menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
