Merangin, Jambi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin semakin memprihatinkan. Selain merusak lingkungan,
Merangin, Jambi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kian mengkhawatirkan. Bukan hanya merusak lingkungan, praktik ilegal ini bahkan diduga kuat melibatkan aparatur desa. Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) DPD Jambi memastikan akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum.
Seorang warga Air Liki Baru mengungkapkan lahan pribadinya di kawasan Sungai Petelek (Talun Tinggi) – Hulu Sungai Batang Tabir tiba-tiba digarap dengan alat berat untuk kegiatan PETI. “Saya sudah mengelola lahan itu sejak awal, bahkan warga dan tokoh adat tahu benar. Tapi sekarang rusak karena tambang emas ilegal, dan sekdes malah mengklaim itu lahannya,” ujarnya kepada tim investigasi LKGSAI.
LKGSAI DPD Jambi menegaskan sikapnya untuk mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tambang ilegal, mafia tanah, dan penyalahgunaan wewenang tanpa pandang bulu.
“Ini bukan sekadar soal lahan warga, tapi sudah menyentuh persoalan hukum, lingkungan, dan moral pejabat publik. Kami akan segera melaporkan kasus ini secara resmi, sekaligus mengawal sampai ada kepastian hukum. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang,” tegas perwakilan LKGSAI DPD Jambi.
LKGSAI mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, termasuk oknum pejabat desa maupun pihak eksternal yang menjadi pendana dan penyedia alat berat. “Jika dibiarkan, Merangin akan terus dijarah, dan masyarakat hanya akan jadi korban,” tambahnya.
Dengan sikap tegas ini, LKGSAI berharap aparat hukum dapat memutus rantai praktik PETI yang sudah mengakar, demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Salam berantas
