Kebakaran 1 Unit Rumah di Sebatik Timur, Nunukan
Kebakaran 1 Unit Rumah di Sebatik Timur, Nunukan
Nunukan, Kalimantan Utara – Berdasarkan hasil monitoring media LKGSAI Nunukan, telah terjadi kebakaran 1 unit rumah milik Bapak Hj. Rustam dan Ibu Hj. Sarifah di RT 04, Dusun Mulia, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, pada Kamis malam, 18 September 2025, pukul 23.39 WITA.
Kronologis Kejadian
Sekitar pukul 23.29 WITA, seorang saksi bernama Ibu Narsiyana (31 tahun) melihat percikan api dari lantai atas rumah yang digunakan sebagai sarang walet. Ia segera berinisiatif masuk melalui pintu samping yang tidak terkunci dan membangunkan pemilik rumah, Ibu Hj. Sarifah serta Bapak Hj. Rustam. Keduanya langsung keluar sambil berteriak meminta pertolongan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan segera berdatangan dan salah satu di antaranya bergegas melapor ke kantor pemadam kebakaran. Tidak lama kemudian, Damkar Sebatik Timur tiba di lokasi sekitar pukul 23.29 WITA untuk melakukan pemadaman.
Proses Pemadaman
Upaya pemadaman dilakukan oleh:
- 3 unit mobil pemadam kebakaran
- ±30 personel PMK DPP (dipimpin Bapak Dwi Subekti)
- Personel Polsek Sebatik Timur
- Anggota Koramil 0911-02/SBT
- Anggota Brimob Sebatik
- Anggota Satgas Pamtas Tanjung Aru Yon Kav 13/SL
- Anggota Posal Sungai Nyamuk
- Anggota Satgas Marinir Ambalat XXXI
- Warga sekitar
Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan pada Jumat dini hari, 18 September 2025, pukul 00.50 WITA.
Kerugian dan Dugaan Penyebab
- Korban jiwa/korban luka: Nihil
- Kerugian materiil: 1 unit rumah milik Bapak Hj. Rustam
- Penyebab sementara: Diduga korsleting listrik dari kamar di lantai atas
Saat ini, pihak Polsek Sebatik Timur masih melakukan olah TKP dan pengamanan lokasi kebakaran untuk penyelidikan lebih lanjut.
Imbauan
Atas kejadian ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, baik di rumah warga, fasilitas umum, maupun kawasan hutan.
Penulis: Sitti Samriyani – Media LKGSAI, Nunukan, Kalimantan Utara
