Kasus Dugaan Penipuan Oleh Oknum Kades Desa Random Paser Kaltim Masuk Tahap Penyidikan
Kasus Dugaan Penipuan Oleh Oknum Kades Desa Random Paser Kaltim Masuk Tahap Penyidikan
Pihak penyidik polres Paser Kaltim, kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum kades Desa Random Kecamatan Tanjung Harapan Kalimantan Timur, ( 15/09/2025 ).
Andril Oktami Lendra ketua Intel Tipikor Kaltim dan sekaligus anggota intelejen DPP Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia ( LKGS, AI ) yang mencakup wilayah seluruh Indonesia dan nasional.
Menyikapi hal ini, sebagai bentuk keseriusan dari pihak penyidik untuk menyelesaikan kasusnya tidak berlarut-larut lagi, dan kebetulan saya mendapatkan laporan dari salah satu saksi via wa dia baru selesai di ambil keterangannya oleh pihak penyidik, disaat kami beserta tim masih dijakarta dalam rangka kunjungan dengan stafsus presiden, dan lembaga terkait sekaligus membahas mengenai kasus kasus dugaan korupsi proyek proyek yang tidak sesuai spesifikasi Rab dan masalah hukum lainnya khususnya diwilayah hukum Kabupaten Paser dan Kalimantan Timur ucapnya,”
Kasus dugaan penipuan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Desa Random, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, telah memasuki tahap penyidikan. Polres Paser terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk menentukan status hukum.
Perkembangan Kasus:
- Penyidik Polres Paser berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi.
- Andril Oktami Lendra, Ketua Intel Tipikor Kaltim, mengapresiasi kinerja penyidik Polres Paser dan berkomitmen mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan hukum.
Komitmen Polres Paser:
- Terkhusus Tim Penyidik Tipidter Polres Paser menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
- Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan menentukan status hukum.
tim lkgsai
