Lima Buronan KPK yang Masih Belum Tertangkap
Lima Buronan KPK yang Masih Belum Tertangkap
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memburu lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus korupsi. Nama-nama ini telah menjadi buronan selama bertahun-tahun dan keberadaan mereka hingga kini masih menjadi misteri.
Berikut adalah kelima buronan yang masih diburu KPK:
- Paulus Tannos Paulus Tannos, Direktur PT Sandipala Arthaputra, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019. Diduga terlibat dalam mega korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah, Paulus Tannos diketahui telah pergi ke Singapura bersama keluarganya sejak 2017.
- Kirana Kotama Dikenal juga dengan nama Thay Ming, Kirana Kotama menjadi DPO sejak 15 Juni 2017. Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait revisi alih fungsi lahan hutan di Riau pada tahun 2014. Terakhir, Kirana terdeteksi berada di Amerika Serikat.
- Emylia Said Emylia Said menjadi DPO KPK atas dugaan penyuapan terhadap Bambang Kayun. Ia diduga memberikan uang hingga Rp51 miliar untuk menangani kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Emylia diduga telah kabur ke Singapura sejak 2021 dan keberadaannya masih dalam penyelidikan.
- Herwansyah Sama seperti Emylia Said, Herwansyah juga terlibat dalam kasus penyuapan terhadap Bambang Kayun. Ia juga diduga melarikan diri ke Singapura bersama Emylia dan hingga kini belum tertangkap.
- Harun Masiku Nama Harun Masiku menjadi salah satu DPO paling dikenal publik. Ia menjadi buronan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk memuluskan jalannya dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Pihak KPK terus berupaya untuk menangkap kelima buronan ini, termasuk melalui kerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional.
