LKGSAI dan BPN Kota Depok Ungkap Modus Mafia Tanah, Warga Diminta Lebih Waspada
LKGSAI dan BPN Kota Depok Ungkap Modus Mafia Tanah, Warga Diminta Lebih Waspada
Depok, 29 Juli 2024 – Satuan Tugas Anti Mafia Tanah Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok mengungkap sejumlah modus operandi mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam sesi sosialisasi dan edukasi publik, Kepala BPN Depok, Indra Gunawan, memaparkan berbagai cara licik dan terstruktur yang digunakan oleh para mafia tanah.
Wahyu menegaskan bahwa mafia tanah kerap beroperasi dengan cara yang sistematis, dan tak jarang melibatkan oknum aparat maupun pemalsuan dokumen negara. “Mereka adalah benalu yang menggerogoti rasa aman masyarakat atas kepemilikan tanah mereka,”
Modus-Modus Mafia Tanah
- Memanfaatkan Celah Legalitas
- Mafia tanah kerap mencari tanah kosong yang tidak terurus, atau tanah warisan yang belum dikelola ahli waris. Mereka kemudian membuat sertifikat palsu seolah-olah mereka adalah pemilik sah.
- Mereka juga menyasar sertifikat yang rusak atau cacat hukum untuk kemudian digugat secara sepihak ke pengadilan.
- Pemalsuan Dokumen
- Sertifikat, surat jual beli, akta waris, bahkan tanda tangan pejabat BPN dapat dipalsukan untuk menguatkan klaim fiktif.
- Dokumen asli bisa disisipi data palsu seperti perubahan nama pemilik atau ukuran lahan.
- Kolusi dengan Oknum Aparat
- Mafia tanah sering menyuap oknum di kantor pertanahan untuk mempercepat atau memanipulasi data kepemilikan.
- Bahkan oknum aparat penegak hukum, pejabat desa, dan kelurahan tak luput dari jaringan mereka.
- Rekayasa Perkara di Pengadilan
- Gugatan diajukan dengan saksi dan bukti palsu. Bahkan dalam beberapa kasus, ada indikasi suap terhadap hakim atau panitera.
- Tindakan intimidasi terhadap saksi dan korban juga kerap terjadi.
- Penipuan dan Intimidasi
- Pemilik tanah ditawari harga tinggi, namun pembayaran ditelantarkan setelah sertifikat beralih.
- Selanjutnya, korban diteror agar menjual lahannya dengan harga murah atau menyerah begitu saja.
LKGSAI: Waspada dan Melawan Bersama
Ketua Satgas Anti Mafia Tanah santoso LKGSAI menyatakan bahwa pihaknya aktif mendampingi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah, termasuk memberikan edukasi hukum dan advokasi. “Masyarakat harus sadar hak-haknya dan tidak takut melapor. Kami hadir untuk mendampingi dan menekan ruang gerak mafia tanah,” tegas santoso
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok, Galang Rambu Sukmara, menambahkan bahwa keberadaan mafia tanah mengancam iklim investasi dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, pemberantasan harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
“Langkah pencegahan juga harus melibatkan masyarakat. Jangan biarkan tanah Anda tak terurus, urus legalitasnya, dan laporkan bila menemukan indikasi kejahatan pertanahan,” pungkas galang
