Desak Pemulangan Riza Chalid dari Malaysia, Sebut Nikahi Kerabat Kesultanan
Desak Pemulangan Riza Chalid dari Malaysia, Sebut Nikahi Kerabat Kesultanan
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum menahan pengusaha minyak, Riza Chalid, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina. Riza Chalid disebut masih berada di Malaysia, bahkan diduga telah menikahi kerabat salah satu kesultanan di negeri jiran tersebut.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap informasi tersebut dalam surat terbuka yang diterbitkan pada Senin (28/7/2025).
“Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia,” kata Boyamin.
Dekat dengan Anwar Ibrahim
Boyamin menyebut Riza Chalid memiliki kedekatan dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, bahkan sebelum Anwar menjabat sebagai perdana menteri. Ia menunjukkan bukti berupa foto pertemuan antara Riza Chalid dan Anwar Ibrahim dengan Sultan Kedah pada 2 Oktober 2022.
“Bahwa Riza Chalid memiliki pertemanan yang rapat atau dekat dengan Anwar Ibrahim sebelum jadi Perdana Menteri Malaysia. Jejak digital terdapat foto terlampir yang dipublikasikan Kesultanan Kedah berisi Anwar Ibrahim bersama Riza Chalid menghadap Sultan Kedah, Malaysia, pada tanggal 2 Oktober 2022,” ungkap Boyamin.
Informasi yang diterima MAKI menyebut pernikahan Riza Chalid dilakukan dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau K di Malaysia. Kedekatan ini dikhawatirkan bisa menyulitkan proses pemulangan Riza ke Indonesia.
Desak Presiden Prabowo Lobi Malaysia
MAKI mendesak Presiden Prabowo Subianto agar membahas khusus pemulangan Riza Chalid dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Menurut Boyamin, hubungan baik antarnegara menjadi kunci utama dalam upaya ekstradisi.
“Meskipun menjadi kewajiban pemerintah Malaysia memulangkan WNI yang bermasalah hukum, namun pembicaraan khusus Bapak Prabowo Subianto dengan Anwar Ibrahim tetap diperlukan guna memastikan atau mempercepat pemulangan Riza Chalid,” ujarnya.
Boyamin menilai tanpa lobi tingkat tinggi, proses pemulangan Riza bisa terhambat dan berlarut-larut. Ia mengingatkan keberhasilan pemerintah Indonesia sebelumnya saat memulangkan buronan korupsi Djoko Tjandra dari Malaysia.
“Hal ini menjadi modal kuat bagi Pemerintah RI guna memulangkan Riza Chalid dari Malaysia,” tegasnya.
Status Hukum Riza Chalid
Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina oleh Kejagung. Ia diduga terlibat dalam pengaturan pasokan minyak mentah yang merugikan negara.
Namun, hingga kini Riza Chalid belum pernah memenuhi panggilan penyidik. Ia tercatat tiga kali mangkir dari panggilan sebagai saksi, dan satu kali tidak hadir sebagai tersangka.
“Riza Chalid tidak kooperatif dan masih berada di luar negeri. Kami sedang mengupayakan langkah hukum untuk membawanya pulang,” kata seorang pejabat Kejagung yang enggan disebutkan namanya.
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Kasus ini bermula dari dugaan adanya permainan dalam tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, di mana Riza Chalid diduga ikut mengatur distribusi dan kontrak dengan pihak luar negeri. Kejagung menemukan indikasi adanya kerugian negara dalam jumlah besar akibat praktik tersebut.
Sejauh ini, penyidik Kejagung terus memproses berkas perkara dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan sambil menunggu kehadiran Riza Chalid. Namun, keberadaannya di Malaysia membuat Kejagung harus mengandalkan kerja sama internasional untuk membawanya pulang.
Potensi Kendala Ekstradisi
Meski Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan diplomatik yang baik, proses pemulangan Riza Chalid diperkirakan tidak akan mudah. Selain dugaan kedekatan Riza dengan pejabat tinggi Malaysia, faktor hukum di negara tersebut juga bisa menjadi penghalang.
“Karena itu, kami menekankan perlunya pembicaraan langsung antara Presiden Prabowo dengan Anwar Ibrahim untuk mempercepat proses ini,” pungkas Boyamin.
