“Lanal Nunukan Melaksanakan press conference. Terkait penggagalan Penyulundupan puluhan karung Ballpress oleh Tim Second fleet ouick Response ( SFER) Lanal Nunukan Di perairan Nunukan.
Penggagalan penyelundupan Ballpress asal Tawau. Asal 🇲🇾 . Oleh Tim SfOR Lanal Nunukan. Di perairan Nunukan kab Nunukan kalimantan utara.
Minggu 26.mei.2024.
“”””Lanal Nunukan Melaksanakan pres. Comference…
* Terkait penggagalan penyelundupan puluhan Karung Ballpress oleh Tim Second fleet ouick Response(SFOR) lanal Nunukan di perairan Nunukan kab. Nunukan prov. Kalimantan Utara.
* Penggagalan Penyulundupan tersebut terjadi pada hari. Sabtu ( 25.05 . 2024) . Malam hari berawal Tim 👫👫👫 melaksanakan Patroli sektor rutin sebagai langkah menjaga Stability keamanan Laut wilayah Kab Nunukan Kalimantan Utara. Serta terus melaksanakan intensitas pengawasan penindakan terhadap kegiatan ilegal di perairan Nunukan diperbatasan 🇮🇩 Malaysia🇲🇾….
***Pukul 17 . 30 wita. Tim Melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal kayu yang sehari hari bermuat sembako untuk memenuhi kebutuhan hidup warga Nunukan. Sebagai warga perbatasan wilayah …Negara Indonesia 🇮🇩 padahal . Pemeriksaan berlangsung puluhan ditemukan karung barang . Yang mencurigakan berupa pakaian 👗👚👖 bekas dan sepatu 👢 bekas menurut pengakuan Motoris kapal ybs. Tidak mengetahui akan isi barang tersebut. Ybs hanya bergiat dalam jasa angkut trnsportasi . Selanjutnya Tim Membawa barang tersebut Kemako Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pembongkaran…
“”” Dari hasil pemeriksaan barang bukti yang diamankan didapatkan 42 karung Ballpress berisi pakaian 👗👚👖 bekas layak pakai dan 8 karung Ballpress berisi sepatu layak pakai.. Upaya penggagalan penyelundupan Ballpress ini merupakan bentuk Inflemtasi pelaksanaan perintah Presiden Joko Widodo sesuai Kepres no 34 thn 2019. Dan direvisi Menteri perdagangan ( Permendag ) no 40 tahun 2022. Tentang perubahan atas Permendag no 18 tahun 3021. Tentang barang dilarang Ekspor dan important dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pakaian bekas dan barang . Lainnya termasuk dalam barang yang dilarang import . Hal ini menjadi tanggung jawab Bea Cukai sebagai community protectors dalam mencegah masuknya barang barang ilegal ke wilayah Negara Indonesia 🇮🇩 terangnya. Bahwa TRIFTING berupa important pakaian bekas. Adalah hal yang tidak di perbolehkan atau diserahkan ke pihak yang ber wewenang dalam hal ini Bea cukai Nunukan untuk di proses lebih lanjut…
Editor.. Tim .: Pers Sitti samriyani sitti & Lsm Julianty anti.. Terimakasih wasalam.. Klu ada kalimat yang tidak berkenaang para pembaca mohon maaf sedalam dalamnya.
