RESMI! BPKAD KABUPATEN BUNGO SERAHKAN SURAT PELEPASAN ASET PUSTU KEPADA LKGSAI PROVINSI JAMBI
DPD LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) PROVINSI JAMBI
RESMI! BPKAD KABUPATEN BUNGO SERAHKAN SURAT PELEPASAN ASET PUSTU KEPADA LKGSAI PROVINSI JAMBI
Bungo, 9 Oktober 2026 – DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Jambi secara resmi menerima Surat Pelepasan Aset Pustu yang terletak di Sungai Mangkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.
Surat pelepasan aset tersebut diserahkan langsung oleh Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bungo kepada Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Provinsi Jambi.
Prosesi serah terima tersebut diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Wakil Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi, sebagai perwakilan resmi lembaga.
Setelah diterima dari BPKAD Bungo, selanjutnya surat pelepasan aset Pustu tersebut akan diserahkan kepada Ahli Waris atas nama Padilah selaku ahli waris sah dari keturunan Saurin / keluarga Roslaini, sebagai pemberi kuasa kepada Lembaga LKGSAI Provinsi Jambi.
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi Syampurna, S.H., http://C.PL menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.
“Saya selaku Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih banyak kepada Kabid BPKAD Kabupaten Bungo atas kerjasama dan telah menyerahkan surat pelepasan aset Pustu tersebut secara resmi kepada lembaga kami. Terima kasih juga kepada Sekjen dan Wakil Ketua serta seluruh Tim LKGSAI Jambi yang telah bekerja keras, khususnya Sdr. Tommi dan Sdr. Subono yang menjalankan tugas dengan baik.”
“Semoga kedepannya kerjasama ini bisa lebih baik dan lebih solid lagi. Ini adalah bukti kepercayaan negara kepada lembaga kami untuk membantu mengurus aset agar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Syampurna.
Dengan telah diserahkannya surat pelepasan ini, LKGSAI Jambi akan segera melakukan langkah-langkah penjualan aset sesuai MOU 50% – 50% dengan ahli waris.
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi,
Syampurna, S.H., http://C.PL
