DPC LKGSAI Madiun Terus Kawal Proyek Rehabilitasi Drainase Desa Tambakmas
MADIUN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Madiun terus melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran pemerintah, salah satunya proyek rehabilitasi saluran drainase di Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Proyek yang berada di ruas Jalan Panglima Sudirman tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mengantisipasi persoalan genangan dan banjir yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya saat musim penghujan.
DPC LKGSAI Madiun menilai pembangunan drainase merupakan salah satu infrastruktur penting yang harus mendapat perhatian serius. Selain berfungsi sebagai saluran pembuangan air, keberadaan drainase yang baik diharapkan dapat memperlancar sistem aliran air sehingga mampu mengurangi potensi genangan di lingkungan masyarakat.



Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Tandang Konstruksi, dengan CV. Indra Mulya Konsultan sebagai konsultan pengawas.
Proyek tersebut tercantum dengan Nomor Kontrak 600.1.9/9785/402.104/2026, menggunakan sumber dana Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp299.000.000,00 termasuk pajak.
Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender, terhitung sejak tanggal kontrak 14 September 2026.
DPC LKGSAI Madiun menegaskan bahwa pengawalan bukan dimaksudkan untuk menghambat proses pembangunan, tetapi sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Tim LKGSAI Madiun akan terus memantau perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, waktu pelaksanaan, serta informasi yang tercantum dalam papan proyek.
Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial tersebut, LKGSAI tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Apabila dalam pelaksanaan ditemukan hal-hal yang membutuhkan penjelasan, pihak terkait akan diberikan ruang untuk melakukan klarifikasi sebelum kesimpulan lebih lanjut disampaikan.
DPC LKGSAI Madiun juga berharap kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dapat menjalankan tugas secara profesional serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan ketentuan teknis yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam mengawasi pembangunan di lingkungan masing-masing. Sebab, pembangunan yang menggunakan anggaran negara pada hakikatnya merupakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
“LKGSAI akan terus hadir melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Madiun. Kami ingin memastikan pembangunan berjalan transparan, tepat sasaran, berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas DPC LKGSAI Madiun.
Dengan adanya rehabilitasi saluran drainase tersebut, masyarakat Desa Tambakmas diharapkan dapat memperoleh sistem drainase yang lebih baik dan mampu mengurangi risiko genangan maupun banjir ketika musim penghujan.
DPC LKGSAI Kabupaten Madiun berkomitmen terus melakukan kontrol sosial secara objektif, transparan dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
LKGSAI – Salam Maju.
Madiun
