Tim LKGSAI Soroti Truk Bermuatan Triplek Melintas Jalan Kampung Dusun Sanan, Minta Aparat Segera Bertindak
JOMBANG — Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyoroti adanya kendaraan truk yang diduga membawa muatan triplek melebihi kapasitas dan melintas di jalan kampung wilayah Dusun Sanan, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Keberadaan kendaraan bermuatan berat tersebut menjadi perhatian warga karena jalan kampung pada dasarnya memiliki kapasitas dan fungsi yang berbeda dengan jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan angkutan berat. Jika kendaraan dengan muatan berlebih terus melintas, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan badan jalan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Tim LKGSAI juga mendapat perhatian terhadap kondisi papan nama Desa Puton yang terdampak kendaraan truk saat melintas di kawasan tersebut. Kondisi ini dinilai perlu segera mendapatkan perhatian dari pihak terkait agar fasilitas dan sarana desa tetap terjaga.
LKGSAI sebagai bagian dari elemen masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial meminta Pemerintah Desa Puton bersama pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan di lapangan terhadap kendaraan angkutan yang melintas di jalan kampung tersebut.
“Kami berharap pemerintah desa dan aparat yang berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Kalau memang ditemukan pelanggaran terkait muatan maupun penggunaan jalan, tentunya harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar tim LKGSAI.
Menurut LKGSAI, persoalan kendaraan bermuatan berat yang masuk ke jalan kampung tidak boleh dibiarkan apabila berpotensi merusak infrastruktur desa dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain melakukan pengawasan, LKGSAI juga mengimbau kepada pemilik kendaraan maupun pengusaha angkutan agar memperhatikan batas muatan kendaraan, kelas jalan, serta ketentuan lalu lintas sebelum menggunakan jalur permukiman masyarakat.

LKGSAI menegaskan bahwa penyampaian persoalan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial untuk menjaga fasilitas umum serta kepentingan masyarakat. Segala dugaan pelanggaran tetap harus melalui pengecekan dan klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang.
“Kami tidak ingin menuduh pihak tertentu. Namun apabila benar terjadi pelanggaran dan kerusakan fasilitas desa, kami meminta agar segera ditangani sesuai ketentuan. Jalan kampung adalah fasilitas masyarakat yang harus dijaga bersama,” tegas Tim LKGSAI.
LKGSAI berharap Pemerintah Desa Puton, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan kondisi jalan kampung di Dusun Sanan tetap aman serta dapat digunakan masyarakat dengan baik.
LKGSAI: KONTROL SOSIAL — JAGA FASILITAS UMUM, JAGA KESELAMATAN MASYARAKAT.
