Rp428 Juta untuk Revitalisasi SDN Bumirejo 3 Kesamben Disorot LKGSAI, patut Dipertanyakan: “Kami Kawal Sampai Tuntas!”
BLITAR — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SDN Bumirejo 3, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Blitar Raya.
Sorotan tersebut muncul setelah Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya bersama sekretaris melakukan monitoring langsung ke lokasi pelaksanaan program. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim di lapangan, program tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp428.035.379.
Dalam monitoring tersebut, tim LKGSAI memperoleh keterangan dari pihak sekolah mengenai penggunaan anggaran. Salah satu wakil kepala sekolah yang mendampingi tim menyampaikan bahwa anggaran revitalisasi tersebut antara lain diperuntukkan untuk pembangunan talut.
Namun, LKGSAI menilai masih diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih mendalam untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan dokumen perencanaan, RAB, volume, spesifikasi teknis serta nilai anggaran yang ditetapkan.
Bukan Sekadar Melihat Bangunan
LKGSAI menegaskan bahwa monitoring yang dilakukan bukan sekadar melihat apakah pekerjaan sudah berdiri atau belum.
Tim ingin mengetahui apakah antara anggaran, perencanaan dan realisasi fisik benar-benar memiliki kesesuaian.
Terlebih, pembangunan talut merupakan pekerjaan konstruksi yang menyangkut kekuatan bangunan dan keselamatan lingkungan sekolah. Karena itu, kualitas material, ukuran, volume, struktur serta metode pengerjaan menjadi hal yang patut diperhatikan.
“Nilai anggarannya cukup besar. Kami tidak ingin hanya melihat bangunan kemudian selesai. Harus jelas perencanaannya, berapa volumenya, spesifikasinya seperti apa dan berapa realisasi anggarannya. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
Menurutnya, apabila seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan, maka tidak perlu ada kekhawatiran terhadap proses klarifikasi maupun pemeriksaan.
Ketua Umum LKGSAI: Jangan Main-Main dengan Uang Negara
Ketua Umum LKGSAI Edi Munadi turut memberikan perhatian terhadap hasil monitoring yang dilakukan jajaran LKGSAI Blitar Raya.
Edi Munadi menegaskan bahwa LKGSAI memiliki komitmen untuk mengawal penggunaan anggaran negara agar benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Program revitalisasi sekolah adalah program pemerintah yang menggunakan uang negara. Jangan sampai ada ruang untuk penyimpangan. Kami meminta semua pihak terbuka dan siap mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran,” tegas Edi Munadi.
Ia menambahkan, LKGSAI tidak akan membuat kesimpulan sepihak sebelum adanya pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi berwenang.
Namun, apabila dari hasil pendalaman ditemukan indikasi ketidaksesuaian atau dugaan penyimpangan, LKGSAI tidak akan berhenti pada monitoring lapangan.
“Kalau ada data dan bukti yang mengarah pada dugaan penyimpangan, tentu akan kami tindak lanjuti melalui jalur resmi. Kami akan membuat laporan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan apabila memang memenuhi unsur untuk dilaporkan,” ujar Edi Munadi.
Akan Bersurat ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat
Sebagai langkah awal, LKGSAI Blitar Raya akan menyampaikan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dan Inspektorat untuk meminta klarifikasi serta mendorong pemeriksaan terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Bumirejo 3.
LKGSAI meminta agar instansi terkait dapat melakukan verifikasi terhadap dokumen perencanaan dan realisasi pekerjaan, termasuk RAB, volume, spesifikasi teknis, pelaksana kegiatan serta laporan pertanggungjawaban.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik tanpa dasar data yang jelas.
“Kami akan tempuh prosedur. Kami minta instansi terkait turun melakukan pemeriksaan. Kalau hasil pemeriksaan menyatakan semuanya sesuai, tentu itu harus kami hormati. Tetapi apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan, maka harus ada tindak lanjut sesuai aturan,” kata Ketua DPC LKGSAI Blitar Raya.
Jika Ditemukan Indikasi Penyimpangan, LKGSAI Siap ke Kejaksaan
LKGSAI menegaskan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.
Setelah mendapatkan dokumen dan hasil klarifikasi dari pihak terkait, LKGSAI akan melakukan kajian lebih lanjut. Apabila ditemukan adanya indikasi kerugian negara atau dugaan tindak pidana berdasarkan bukti yang memadai, laporan dapat diteruskan kepada Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi sesuai kewenangan.
“Kami tidak mencari kesalahan. Kami mencari kebenaran dan memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Kalau memang bersih, mari kita buktikan bersama. Kalau ternyata ada masalah, jangan ditutup-tutupi,” tegas Edi Munadi.
LKGSAI: Akan Kawal Sampai Tuntas
LKGSAI Blitar Raya menyatakan monitoring terhadap SDN Bumirejo 3 bukan merupakan kegiatan sekali datang kemudian selesai.
Jajaran LKGSAI akan mengikuti perkembangan setelah surat klarifikasi disampaikan kepada instansi terkait.
LKGSAI juga membuka ruang bagi pihak sekolah, pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan data pembanding.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Kami tidak ingin membuat opini berdasarkan asumsi. Kami akan bekerja berdasarkan data, dokumen dan fakta lapangan. Semua pihak juga kami beri kesempatan untuk memberikan klarifikasi,” pungkas Edi Munadi.
Dengan adanya monitoring tersebut, LKGSAI berharap pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Bumirejo 3 benar-benar dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan, transparan dan menghasilkan sarana pendidikan yang berkualitas bagi para siswa.
LKGSAI menegaskan: uang negara adalah uang rakyat, penggunaannya harus transparan dan setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan: Seluruh informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pemberitaan ini merupakan hasil monitoring awal dan masih memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan dari pihak yang berwenang. Pihak-pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan menggunakan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
“Anggaran Revitalisasi SDN Bumirejo 3 Rp428 Juta Disorot LKGSAI: Talut Dipertanyakan, Kejaksaan Bisa Jadi Tujuan Berikutnya!”
