Tim LKGSAI Hadiri Undangan BPN Lamongan, Minta Kejelasan Status Pengurusan Tanah
Lamongan – Pada tanggal 4 Agustus 2026, Tim LKGSAI yang dipimpin oleh Bapak Rofiq menghadiri undangan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan untuk meminta kejelasan terkait proses pengurusan tanah yang sedang ditangani.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPN memberikan penjelasan secara lisan mengenai permasalahan yang dipertanyakan. Namun, Tim LKGSAI menyampaikan bahwa hingga pertemuan berakhir belum memperoleh jawaban atau keterangan secara tertulis yang dapat dijadikan dasar administrasi maupun tindak lanjut.
Tim LKGSAI berharap pihak BPN Kabupaten Lamongan dapat memberikan penjelasan resmi secara tertulis agar proses penyelesaian permasalahan pertanahan menjadi lebih jelas, transparan, dan memiliki kepastian administrasi bagi pihak yang berkepentingan.
LKGSAI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme yang sah dan komunikasi yang konstruktif dengan instansi terkait.
Apabila berita ini akan dipublikasikan, sebaiknya hanya memuat fakta yang dapat dibuktikan dan memberikan ruang bagi pihak BPN Lamongan untuk menyampaikan tanggapan atau klarifikasi apabila diperlukan.
rofiq l
