SATGASSUS LKGSAI JAWA TIMUR KEMBALI LAKUKAN INVESTIGASI DAN PENDAMPINGAN PENYELESAIAN KREDIT DI KEDIRI
KEDIRI – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) LKGSAI Jawa Timur kembali melakukan investigasi dan pendampingan terhadap penyelesaian persoalan kredit yang dialami masyarakat di salah satu koperasi di wilayah Kediri.
Berdasarkan informasi yang diterima, seorang anggota masyarakat mengaku memiliki pinjaman pokok sebesar Rp40 juta. Namun, seiring berjalannya waktu, total tagihan yang diminta untuk dilunasi disebut telah mencapai sekitar Rp150 juta.
Atas informasi tersebut, Satgassus LKGSAI Jawa Timur akan melakukan penelusuran untuk memperoleh kejelasan mengenai rincian perhitungan pinjaman, termasuk bunga, denda, serta dasar hukum yang digunakan dalam penetapan total kewajiban tersebut.
Ketua Satgassus LKGSAI Jawa Timur menegaskan bahwa investigasi dilakukan untuk memastikan proses penagihan berjalan sesuai ketentuan hukum, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Kami akan meminta penjelasan dan dokumen pendukung terkait perhitungan kredit tersebut. Tujuannya agar semua pihak memperoleh kepastian dan penyelesaian yang adil sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
LKGSAI juga mengimbau masyarakat yang mengalami permasalahan serupa agar menyimpan seluruh dokumen perjanjian kredit, bukti pembayaran, serta surat penagihan sebagai bahan pendampingan dan kajian hukum.
Kasus ini masih dalam tahap investigasi, sehingga seluruh informasi dan dugaan yang berkembang akan diverifikasi lebih lanjut sebelum diambil langkah hukum atau penyelesaian berikutnya.
