LKGSAI Pertanyakan Kejelasan Kasus Dugaan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Surabaya – Tim investigasi Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyoroti perkembangan penanganan kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar bersubsidi yang diungkap oleh Ditpolairud Polda Jawa Timur di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada April 2026 lalu. Dalam kasus tersebut, aparat mengamankan sekitar 930 liter solar bersubsidi yang diangkut menggunakan truk dan menetapkan satu orang tersangka berinisial NNG.
Hingga saat ini, LKGSAI mempertanyakan perkembangan proses hukum perkara tersebut. Tim investigasi LKGSAI dari Jakarta berencana turun langsung untuk mencari fakta dan memastikan sejauh mana penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami ingin mengetahui apakah perkara ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk tahap persidangan, masih dalam proses penyidikan, atau bahkan sudah memiliki putusan hukum. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegas tim investigasi LKGSAI.
Kasus tersebut sebelumnya diungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pengiriman solar bersubsidi tanpa dokumen resmi dari Blora menuju Kalimantan Tengah. Dan dari surabaya ke kalteng Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan jerigen berisi solar yang disembunyikan dalam truk yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Perak.
LKGSAI juga meminta penjelasan terkait status barang bukti yang telah diamankan aparat penegak hukum. Menurut LKGSAI, masyarakat berhak mengetahui apakah barang bukti berupa solar subsidi dan kendaraan pengangkut masih berada dalam penguasaan penyidik sebagai bagian dari proses hukum atau telah mendapatkan penetapan hukum lainnya.
Selain itu, LKGSAI mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan informasi yang terbuka mengenai perkembangan perkara guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Tim investigasi LKGSAI menyatakan akan mengumpulkan data, fakta, serta keterangan dari berbagai pihak terkait sebelum menyampaikan hasil investigasi kepada publik dan instansi yang berwenang.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum yang dapat diketahui masyarakat. BBM subsidi adalah hak rakyat dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak mana pun,” tutup pernyataan tim investigasi LKGSAI.
