Warga Purwobakti Kabupaten Bungo Jambi Makin Resah Dengan Aktivitas PETI di Wilayahnya
Warga Purwobakti Kabupaten Bungo Jambi Makin Resah Dengan Aktivitas PETI di Wilayahnya
Masyarakat Desa Purwobakti, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi semakin resah dengan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga terus berlangsung secara terang-terangan di wilayah mereka. Aktivitas tambang ilegal tersebut disebut dilakukan di aliran sungai dan dinilai seolah tidak tersentuh hukum.
Warga mengeluhkan kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat aktivitas PETI yang menggunakan alat berat maupun rakit dompeng di beberapa titik sungai. Air sungai yang sebelumnya menjadi sumber kebutuhan masyarakat kini berubah keruh dan diduga tercemar lumpur serta limbah tambang.
Beberapa aliran sungai yang terdampak di antaranya Batang Jujuhan, Batang Senamat, dan Batang Bungo. Kondisi tersebut membuat masyarakat khawatir terhadap dampak kesehatan maupun kerusakan ekosistem jangka panjang.
“Dulu air sungai masih bisa dipakai mandi dan kebutuhan sehari-hari, sekarang sudah keruh terus. Kami takut dampaknya makin besar,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah setempat dalam menangani persoalan PETI yang sudah lama dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal tersebut disebut berlangsung terbuka tanpa adanya tindakan tegas.
Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Minerba, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun serta denda maksimal Rp100 miliar.
Pemerintah Kabupaten Bungo sebelumnya telah membentuk Tim Satgas Zero PETI sebagai upaya pemberantasan tambang ilegal. Bupati Dedy Putra juga telah mengeluarkan surat himbauan penghentian aktivitas PETI serta meminta para camat mengambil langkah tegas di wilayah masing-masing.
Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada tindakan nyata yang mampu menghentikan aktivitas tersebut. Bahkan, muncul dugaan adanya oknum tertentu yang ikut membekingi maupun terlibat dalam aktivitas PETI di sejumlah wilayah.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait benar-benar serius memberantas PETI demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan masyarakat Kabupaten Bungo. Selain penindakan hukum, warga juga meminta adanya solusi ekonomi dan lapangan pekerjaan alternatif bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang ilegal.
