LKGSAI Apresiasi Inspektorat dan Kejaksaan, Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pungli Barong Sawahan
LKGSAI Apresiasi Inspektorat dan Kejaksaan, Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pungli Barong Sawahan
Jombang – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyampaikan apresiasi kepada pihak Inspektorat dan Kejaksaan atas langkah cepat dalam menangani dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Desa Barong Sawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LKGSAI, Edi Munadi, yang menegaskan bahwa kinerja aparat dalam memanggil dan memeriksa saksi merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum serta upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Langkah yang telah dilakukan Inspektorat dan Kejaksaan patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungli,” ujar Edi Munadi.
Meski demikian, LKGSAI juga menegaskan agar proses hukum tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saja. Lembaga tersebut mendesak agar penanganan kasus terus dilanjutkan secara transparan dan profesional hingga tuntas.
LKGSAI menilai bahwa penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat.
“Kasus ini harus dituntaskan. Jika ditemukan bukti yang cukup, kami mendorong agar segera diproses ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai lembaga kontrol sosial, LKGSAI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga selesai. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak adanya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa.
LKGSAI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan pungli dan menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, serta berkeadilan.
“LKGSAI hadir, bergerak, dan mengawal!” 🔥
