Klarifikasi Janggal Oknum Wartawan Terkait PETI di Merangin, Dinilai Hanya Mengaburkan Fakta
Klarifikasi Janggal Oknum Wartawan Terkait PETI di Merangin, Dinilai Hanya Mengaburkan Fakta
Merangin, Jambi – Isu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, kembali memanas. Setelah sebelumnya ramai diberitakan keterlibatan seorang donatur sekaligus pemilik alat berat berinisial ACY, kini muncul klarifikasi yang dianggap janggal dari seorang oknum wartawan asal Kabupaten merangin
Oknum wartawan tersebut mendadak menghubungi salah satu tim LKGSAI melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat (26/09/2025). Dalam percakapannya, ia berusaha meluruskan pemberitaan dengan menyebut bahwa alat berat di lokasi tambang ilegal itu bukan lagi milik ACY. “Sekarang bukan ACY lagi, alat beratnya sudah dijual ke Amron. Tapi Amron juga sudah berhenti,” ujarnya.
Pernyataan itu sontak menuai tanda tanya besar. Pasalnya, keterangan yang disampaikan justru bertolak belakang dengan informasi warga setempat. Beberapa narasumber di Desa Air Liki Baru yang enggan disebutkan namanya menegaskan, Amron hanyalah orang kepercayaan ACY sekaligus operator alat berat. Dengan kata lain, meskipun alat berat disebut-sebut “berpindah tangan”, kendali di lapangan masih berada di bawah bayang-bayang ACY.
Langkah klarifikasi mendadak dari oknum wartawan ini pun dicurigai sebagai upaya membelokkan isu dan mengaburkan fakta sebenarnya. Alih-alih membantu menegakkan kebenaran, sikap seperti ini justru berpotensi melindungi para aktor utama di balik praktik tambang ilegal yang sudah jelas-jelas merusak lingkungan, merugikan negara, dan meresahkan masyarakat.
LKGSAI menanggapi dingin klarifikasi tersebut. Pihaknya menegaskan tidak akan terkecoh oleh informasi sepihak yang justru melemahkan bukti di lapangan. “Kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan sekadar cerita. Kalau ada klarifikasi, silakan, tapi jangan coba-coba menutup-nutupi keterlibatan pihak tertentu. Masyarakat butuh kejujuran, bukan pengaburan,” tegas salah satu pengurus LKGSAI.
Aktivitas PETI di Merangin memang sudah lama menjadi bisnis kotor yang diduga dilindungi oknum-oknum tertentu. Dari dugaan keterlibatan pendana, aparatur desa, hingga pihak eksternal yang disebut-sebut berperan besar, semuanya menunjukkan bahwa praktik ilegal ini berjalan secara sistematis. Kehadiran oknum wartawan dengan klarifikasi janggal semacam ini justru memperkuat dugaan adanya upaya untuk membentengi para pemain besar agar tetap aman dari jeratan hukum.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. LKGSAI memastikan akan membawa fakta-fakta terbaru, termasuk dugaan relasi antara ACY dan Amron, ke meja penegakan hukum. Publik juga diimbau tidak terkecoh dengan narasi yang justru menutupi kebenaran.
Pertanyaan besar kini menggantung: apakah klarifikasi oknum wartawan ini murni informasi, atau justru bagian dari strategi untuk menyelamatkan aktor utama di balik bisnis haram PETI di Merangin?
Salam maju
