Ketua Umum LKGSAI Tegaskan Pentingnya Laporan Dugaan Pungli di Barongsawahan Dilanjutkan
Ketua Umum LKGSAI Tegaskan Pentingnya Laporan Dugaan Pungli di Barongsawahan Dilanjutkan
Jombang, 15 Februari 2026 – Ketua Umum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) memberikan pernyataan tegas terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Pernyataan ini disampaikan saat Ketua Umum LKGSAI berkonsultasi dengan beberapa rekannya mengenai kelanjutan laporan yang sebelumnya diajukan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum menekankan bahwa laporan masyarakat harus tetap dilanjutkan sampai tuntas, meskipun ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghentikan proses pengaduan. “Lapor sampai dihentikan jika ada oknum yang mencoba menghentikan laporan kamu, karena bukti dan keabsahan laporan sudah sangat lengkap,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen LKGSAI untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan setiap laporan dugaan pungli diproses secara hukum.
Bukti dan Keabsahan Laporan Sudah Lengkap
Menurut Ketua Umum, laporan yang diajukan masyarakat terkait dugaan pungli di Barongsawahan telah dilengkapi dengan dokumen, rekaman, dan bukti visual yang valid. Hal ini membuat laporan tersebut memiliki kekuatan hukum yang kuat dan menjadi dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. LKGSAI menekankan bahwa kelengkapan bukti ini menjadi landasan penting bagi proses pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang terlibat.
Peran LKGSAI dalam Pengawasan
LKGSAI akan terus memantau jalannya laporan dugaan pungli tersebut. Tim organisasi ini siap melakukan koordinasi dengan pihak berwenang, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Ketua Umum menegaskan bahwa LKGSAI tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator agar masyarakat merasa aman dan terlindungi ketika melaporkan praktik pungli.
Dorongan untuk Masyarakat
Pernyataan Ketua Umum LKGSAI juga menjadi dorongan bagi masyarakat agar tetap berani melaporkan dugaan pungli tanpa rasa takut. Menurutnya, keberanian warga dalam menyampaikan pengaduan sangat penting untuk memberantas praktik pungli dan mencegah terjadinya tindakan merugikan masyarakat di masa mendatang. Laporan yang dihentikan secara paksa akan menjadi perhatian serius bagi LKGSAI, dan pihaknya siap mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan keadilan bagi masyarakat.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, tim LKGSAI terus melakukan pemantauan di lapangan dan menyiapkan dokumentasi pendukung yang dapat digunakan dalam proses hukum. Organisasi ini juga membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik pungli di wilayah Barongsawahan maupun wilayah lain. Ketua Umum menegaskan bahwa tidak ada laporan yang akan diabaikan, selama bukti dan keabsahannya jelas dan lengkap.
Dengan sikap tegas ini, LKGSAI menegaskan bahwa pemberantasan pungli merupakan prioritas organisasi, dan setiap oknum yang mencoba menghalangi proses hukum akan mendapat pengawasan ekstra. Ketua Umum berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan praktik ilegal, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
