Kanit Polsek Nunukan Lakukan Sosialisasi Pengaduan ke Propam, Tekankan Transparansi dan Pelayanan Terbaik
Nunukan — Kanit Polsek Nunukan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait mekanisme pengaduan masyarakat ke Propam Polri, sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mutu pelayanan kepolisian kepada warga.
Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak mereka dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri, baik di tingkat Polres maupun Polsek.
Dalam sosialisasi tersebut, Kanit Polsek Nunukan menegaskan bahwa Propam merupakan lembaga internal Polri yang bertugas memastikan anggota bertindak sesuai aturan, serta menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional.
Beliau juga menjelaskan beberapa poin penting, di antaranya:
- Cara menyampaikan pengaduan melalui Propam Polres, Propam Polda, ataupun melalui layanan resmi seperti Propam Presisi.
- Hak masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum serta perlindungan ketika membuat laporan.
- Komitmen Polsek Nunukan dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, cepat, dan transparan.
- Ajakannya agar masyarakat tidak takut melaporkan apabila menemukan perilaku anggota polisi yang tidak sesuai prosedur.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami jalur pelaporan yang benar dan Polri semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, bersih, serta berintegritas.siti nunukan
