Uncategorized
Rapat Dengar Pendapat BUMD Kabupaten Bungo Bersama DPRD Komisi 11
Rapat Dengar Pendapat BUMD Kabupaten Bungo Bersama DPRD Komisi 11
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Bungo telah menjelaskan peran BUMD sebagai distributor pupuk subsidi yang tidak menyalahi aturan. Berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB), BUMD hanya bertanggung jawab menyalurkan pupuk ke Kios Penyalur, bukan langsung ke petani. Setelah pupuk diserahkan ke Kios Penyalur, tanggung jawab BUMD berakhir, dan Kios Penyalur yang bertanggung jawab untuk menyalurkan pupuk ke petani, (04/11/2025).
Dalam mekanisme ini, subsidi pupuk diberikan oleh pemerintah kepada Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk setelah Kios Penyalur dan PPL melaporkan bahwa pupuk telah diterima oleh petani melalui aplikasi iPubers. Dengan demikian, BUMD tidak terlibat dalam penyalahgunaan pupuk atau dugaan korupsi pupuk.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Abdul Qodir, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Pupuk Indonesia dan LSM.
Rapat ini juga menyimpulkan bahwa polemik pupuk subsidi saat ini dapat dijadikan pelajaran untuk melakukan koreksi mendalam agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Langkah-langkah perubahan teknis akan dibahas dalam rapat selanjutnya antara Komisi II dengan instansi terkait.
Polemik pupuk subsidi ini memang telah menimbulkan dampak negatif bagi BUMD sebagai instrumen pemerintah daerah. Dugaan adanya oknum BUMD yang terlibat dalam penyalahgunaan pupuk subsidi perlu diusut tuntas.
Pembentukan tim pencari fakta oleh Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, ( LKGSAI ) dapat membantu mengungkapkan kebenaran dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dengan demikian, diharapkan dapat diambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan serupa di masa depan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam penyaluran pupuk subsidi.
Ketua Tim LKGSAI Jawa Timur Siswo Dwi Hantoro Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Purnomo untuk Kemajuan Daerah
Jawa Timur – Komitmen untuk memperkuat organisasi dan memperluas peran sosial Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) di wilayah Jawa Timur kembali ditegaskan oleh Siswo Dwi Hantoro, selaku Ketua Tim LKGSAI Jawa Timur.
Dalam pernyataannya, Siswo menegaskan kesiapannya untuk terus membantu perkembangan dan kemajuan LKGSAI di bawah koordinasi dan arahan Bapak Purnomo, selaku pimpinan yang menaungi wilayah Jawa Timur.
“Saya akan selalu mendukung penuh langkah-langkah strategis Bapak Purnomo dalam membangun dan memajukan LKGSAI Jawa Timur. Kami siap bekerja sama, berkontribusi, dan menjaga soliditas demi kemajuan organisasi serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Siswo Dwi Hantoro.
Siswo menambahkan, semangat kebersamaan dan loyalitas terhadap organisasi menjadi kunci utama dalam menjalankan visi LKGSAI yang berfokus pada pengawasan sosial, penegakan keadilan, serta transparansi di berbagai sektor pemerintahan dan masyarakat.
Diharapkan dengan sinergi yang kuat antara pimpinan dan jajaran tim di daerah, LKGSAI Jawa Timur dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, sejalan dengan semangat nasional organisasi yang menjunjung nilai loyalitas, kejujuran, dan pengabdian kepada bangsa.
Tim Hukum LKGSAI Bahas Dugaan Ijazah Palsu di Kediri dalam Obrolan Santai di Kopi Klutuk
Tim Hukum LKGSAI Bahas Dugaan Ijazah Palsu di Kediri dalam Obrolan Santai di Kopi Klutuk
Kediri — Suasana santai tampak di salah satu sudut Kopi Klutuk sore itu, ketika Tim Hukum Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) bersama Ketua Umum menggelar pertemuan informal. Topik yang dibahas ternyata cukup serius — dugaan penggunaan ijazah palsu di wilayah Kabupaten Kediri yang saat ini tengah dalam proses pengaduan resmi.
Dalam perbincangan tersebut, tim hukum mengupas berbagai perkembangan terbaru dari laporan yang sudah masuk, termasuk langkah-langkah strategis untuk memperkuat bukti-bukti pendukung. Menurut salah satu anggota tim, saat ini pihaknya masih menelusuri tambahan barang bukti guna memastikan keaslian dokumen yang diduga palsu.
“Prosesnya masih berjalan, dan kami tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Beberapa dokumen sedang kami telusuri ke instansi terkait untuk memastikan keabsahannya,” ungkap salah satu anggota tim hukum LKGSAI.
Namun, proses penelusuran ini tidak tanpa hambatan. Kepala Dinas Pendidikan setempat menyatakan bahwa ijazah tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab instansinya, karena sekolah asal penerbit ijazah tersebut telah lama tutup. Kondisi ini membuat tim hukum LKGSAI harus bekerja lebih keras untuk menemukan sumber data dan dokumen pembanding yang sah.
Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi di bidang pendidikan. “Kami tidak akan berhenti sebelum kebenaran terungkap. Pendidikan harus bersih dari praktik pemalsuan dokumen. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan integritas bangsa,” tegasnya.
Pertemuan di Kopi Klutuk itu menjadi bentuk keseriusan LKGSAI dalam mengawal isu-isu penting yang berdampak pada masyarakat. Meskipun dilakukan dalam suasana santai, pembahasan berlangsung intens dan produktif, menandai langkah awal menuju penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu di Kediri.
apa bisa tahan
