News
Bendera Rusak Masih Dikibarkan, Diduga oknum Kepsek SMP/SMA hanura satu atap tanjung jaya kec,Buay Pemaca kab,Oku selatan Abaikan UU RI No 24/2009
Bendera Rusak Masih Dikibarkan, Diduga oknum Kepsek SMP/SMA hanura satu atap tanjung jaya kec,Buay Pemaca kab,Oku selatan Abaikan UU RI No 24/2009
OKU selatan, media komandogarudasaktialiansiindonesia.com.jum,at,29/03/2024
menyambangi SMP/SMA hanura Satu atap desa tunjung jaya kec,Buay Pemaca kabupaten Oku selatan provinsi Sumatera selatan melihat langsung Bendera Merah Putih berkibar dalam keadaan sobek dan rusak. dari wawancara dengan beberapa warga membenarkan bendera yang sobek panjang, rusak sudah berkibar seperti itu sudah cukup lama, warga yang tidak mau disebut namanya tidak berani mengingatkan kepala sekolah(Kepsek), takut katanya
Kemerdekaan yang kita nikmati saat ini tidaklah didapat dengan mudah. Namun Kemerdekaan itu direbut dengan mengorbankan jiwa. Darah dan nyawa para Pahlawan kita. Karena itu, setelah kita Merdeka kita harus menghargai jasa-jasa Pahlawan kita yang telah merebut kemerdekaan itu dengan mencintai dan mengisi serta mempertahankan Kemerdekaan itu dengan rasa Patriotisme dan kecintaan terhadap Bangsa dan Negara. Hal itu dapat kita ekspresikan dengan cara menghargai dan mencintai Bendera Merah Putih sebagai Lambang Negara.
Melihat pengibaran Bendera Merah Putih yang dalam kondisi seperti itu, wajar bila saat ini publik marah, peka dan memperhatikan lingkungan kerjanya. Karena itu publik meragukan kedisiplinan dan rasa Nasionalisme dari oknum tersebut, karena itu meminta Bupati melalui dinas pendidikan Oku selatan agar segera meng evaluasi kinerja oknum Kepsek dimaksud.
Pengibaran Bendera di halaman SMP /SMA hanura satu atap desa tunjung jaya kec,Buay Pemaca kab,Oku selatan yang kondisinya sudah parah seperti itu sangat keterlaluan dan tidak dapat ditoleransi lagi karena seorang kepala sekolah harus bisa menjadi panutan, tidak mengerti dan paham serta tidak peduli akan makna dari Bendera Merah Putih yang merupakan Lambang Negara Republik Indonesia. Padahal semua biaya operasional ditanggung Negara dari uang rakyat, karena itu, tidak ada alasan mereka tidak ada uang untuk mengganti Bendera tersebut.
“Ini Pelecehan, oleh oknum kepala sekolah, terhadap Bendera Merah Putih. Saat menurunkan dan menaikkan Bendera itu, seharusnya mereka tau, bahwa Bendera itu sudah dalam keadaaan Rusak, Robek, Luntur, Kusut, atau kusam, tapi kenapa tetap mereka gunakan. Diduga ada unsur kesengajaan dan dinilai tidak memperhatikan kondisi Bendera yang dikibarkan di halaman Kantor SMP /SMA hanura satu atap Desa tunjung jaya kec,Buay Pemaca kab,Oku selatan.
Di lingkungan kerjanya sehari-hari saja tidak dia perhatikan, bagaimana dia bisa memperhatikan peserta didik dan menjadi contoh yang baik . Oleh karena itu, diminta kepada Bupati, kepala dinas pendidikan kab Oku selatan untuk mengevaluasi kinerja oknum Kepsek dimaksud.
“Poin c Bagian Keempat Pasal 24,UU RI No 24 Thn 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan yang menyebutkan, bahwa “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang Rusak, Robek, Luntur, Kusut, atau Kusam.” Ketentuan Pidana Pengibaran Bendera yang Rusak, Robek, Luntur, Kusut, atau Kusam seperti ini diatur pada : Poin b Pasal 67 BAB VII tentang Ketentuan Pidana Undang-Undang Republik Indoensia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang berbunyi:“ Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
Sampai berita ini di tayangkan pihak kami dari media komandogarudasaktialiansiindonesia.com belum bisa mengkonfirmasi pihak sekolah SMP /SMA satu atap untuk meminta hak jawab. Terkait kejadian ini.
(Hrdredtim)
Bares Bali dan KGSAI Ucapkan Selamat Hari Jumat Agung dan Siap Siaga Jaga Keamanan Ibadah.
Bares Bali Ucapkan Selamat Hari Jumat Agung dan Siap Siaga Jaga Keamanan Ibadah.
Bali,Segenap keluarga besar Bares (Bali Amateur Resque Emegency Service) Bali mengucapkan selamat Hari Jumat Agung kepada segenap umat Kristiani.29/03/2024
“Pada momen spesial ini, kami ingin menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi seluruh umat Kristiani yang merayakan Hari Jumat Agung. Semoga damai dan kasih Kristus selalu menyertai,” ujar Ketua Pembina Wahyudi Angligan.
Bares Bali juga menyatakan komitmennya untuk ikut berperan serta menjaga keamanan dan kelancaran ibadah Hari Jumat Agung.
“Kami telah menyiagakan tim reaksi cepat dan relawan di berbagai gereja di Bali untuk membantu kelancaran ibadah dan memastikan keamanan umat,” jelas Wahyudi Angligan.
Bares Bali menghimbau kepada seluruh umat Kristiani untuk selalu menjaga kondusifitas dan keamanan selama perayaan Hari Jumat Agung.
“Mari bersama-sama kita ciptakan suasana yang damai dan penuh kasih di Hari Jumat Agung ini,” pungkas Wahyudi Angligan.
Bares Bali Selalu Siaga
Selain menjaga keamanan ibadah Hari Jumat Agung, Bares Bali juga selalu siap siaga untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat.
“Bares Bali memiliki tim reaksi cepat yang terlatih dan berpengalaman untuk menangani berbagai situasi darurat, seperti bencana alam, kecelakaan, dan lainnya,” kata I Gusti Putu Wahyudi Angligan
Tentang Bares Bali
Bares Bali adalah organisasi relawan yang bergerak di bidang TRC(tim reaksi cepat) dan kebencanaan. Bares Bali didirikan pada tahun 2007 dan telah banyak membantu masyarakat dalam berbagai situasi darurat.
Bares Bali memiliki tim reaksi cepat yang terlatih dan berpengalaman, serta peralatan yang lengkap untuk menangani berbagai situasi darurat.
Bares Bali juga aktif dalam kegiatan edukasi dan pelatihan kebencanaan kepada masyarakat.
AR81
KGSAI bagi bagi takjil,hasil sumbangan anggota kgsai,terimakasih,
Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak dari masyarakat, khususnya umat muslim yang berlomba-lomba melakukan kebaikan. Tak terkecuali bagi komando garuda sakti aliansi indonesia membagikan takjil kepada masyarakat di sekitar kantor KGSAI. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh KETUA UMUM KGSAI di setiap bulan ramadhan.
Pada tahun ini KGSAI menyiapkan kurang lebih sebanyak 100 paket takjil yang akan diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu. Ketua KGSAI , menuturkan bagi-bagi takjil tersebut diberikan kepada tukang becak, petugas kebersihan, satpam, tukang parkir, pengemudi ojek online dan pengemis.,Agar bisa saling berbagi,
kepala dinas PUPR kab karimun dengan sengaja memutup akses publik melalui rekan media.
cahyo pria yang akrab dipanggil oleh beberapa rekan media, mendadak ramai..
lagi lagi CAHYO kepala dinas PUPR KAB KARIMUN yang di cap kepala dinas SOMBONG dan AROGAN oleh NDOY , Tim pemantau KGS AI .
bagai mana tidak saya cap beliau sombong dan arogan. seolah paling hebat aja dia menjadi kepala dinas dan memblok semua nmr wartawan lokal. begitu yang disampaikan Ndoy kepada( redaksi).
saya sangat heran melihat atitud dan adab seorang kepala dinas ini. coba lihat beberapa dr rekan media yang datang kemarin di kantor dinas PUPR kab karimun., terlihat kan betapa arogan nya sang kepala dinas dan juga toni bendahara PUPR kab karimun. saya juga melihat seorang penegak perda disana berargument dengan tidak memguasai materi yg dimaksud oleh rekan media.. yang mana hanya memicu pada polemik sementara CAHYO dan TONI yg diharapkan bisa duduk dengan awak media, entah sembunyi dimana.
saya juga mengharapkan kepada saudara saya yg bertugas sebagai “PENEGAK PERDA” bekerja lah dengan niat dan hati ikhlas. agar transparansi segala kegiatan kedinasan dijajaran pemkab karimun ini dapat dipantau oleh media,, masyarakat kab karimun perlu mengetahui ada apa dan kenapa, karna sangat mustahil pejabat pejabat dijajaran pemkab karimun ini mau mensosialisasi kan , segala detil kerja mereka ,apalagi terkait anggaran daerah.
disini saya berharap kepada
BUPATI KAB KARIMUN.
GUBERNUR KEPRI.
KEMENTRIAN PUPR_RI
menegur kepala dinas PUPR kab karimun dengan sengaja memutup akses publik melalui rekan media.
bagai mana masyarakat dapat mengetahui beberapa proyek yg diduga tidak selesai dan diduga merugikan uang negara seperti proyek tahun 2022 lalu.
# kegiatan panggung rumah dinas bupati.
# kegiatan pasar malam.
disini saya sangat mengharap kan TIM audit dan BPK perwakilan PROPINSI KEPRI.
Ibu Emi Mutarini KAKANWIL BPK KEPRI
dan pak Yitno KASUBAG AUDIT BPK KEPRI.. mengaudit kembali beberapa kegiatan yg sudah terpantau dan diduga terjadi tindak pidana korupsi pada kegiatan itu, tetapi hanya sebatas terpantau dan tidak ada proses hukum yg berlaku..
begitulah yang disampai kan NDOY seorang aktivis KGS AI kepada redaksi.

*KANTOR PUPR KABUPATEN KARIMUN MENDADAK RAMAI.
cahyo pria yang akrab dipanggil oleh beberapa rekan media, mendadak ramai..
lagi lagi CAHYO kepala dinas PUPR KAB KARIMUN yang di cap kepala dinas SOMBONG dan AROGAN oleh NDOY , Tim pemantau KGS AI .
bagai mana tidak saya cap beliau sombong dan arogan. seolah paling hebat aja dia menjadi kepala dinas dan memblok semua nmr wartawan lokal. begitu yang disampaikan Ndoy kepada( redaksi).
saya sangat heran melihat atitude dan adab seorang kepala dinas ini. coba lihat beberapa dr rekan media yang datang kemarin di kantor dinas PUPR kab karimun., terlihat kan betapa arogan nya sang kepala dinas PUPR kab karimun. saya juga melihat seorang penegak perda disana berargument dengan tidak menguasai materi yg dimaksud oleh rekan media.. yang mana hanya memicu pada polemik sementara CAHYO yg diharapkan bisa duduk dengan awak media, entah sembunyi dimana.
saya juga mengharapkan kepada yg bertugas sebagai “PENEGAK PERDA” dikantor PUPR kabupaten karimun, bekerja lah dengan niat dan hati ikhlas. agar transparansi segala kegiatan kedinasan dijajaran pemkab karimun ini dapat dipantau oleh media,, masyarakat kab karimun perlu mengetahui ada apa dan kenapa??, karna sangat mustahil pejabat pejabat dijajaran pemkab karimun ini mau mensosialisasi kan , segala detil kerja mereka ,apalagi terkait anggaran daerah.
disini saya berharap kepada
BUPATI KAB KARIMUN.
GUBERNUR KEPRI.
KEMENTRIAN PUPR_RI
menegur kepala dinas PUPR kab karimun dengan sengaja memblokir dan menghindar guna menutup akses publik melalui rekan media.
bagai mana masyarakat dapat mengetahui beberapa proyek yg diduga tidak selesai dan diduga merugikan uang negara seperti proyek tahun 2022 lalu.
# kegiatan panggung rumah dinas bupati.
# kegiatan pasar malam.
disini saya sangat mengharap kan TIM audit dan BPK perwakilan PROPINSI KEPRI.
Ibu Emi Mutiarini KAKANWIL BPK KEPRI,
dan pak Yitno KASUBAG AUDIT BPK KEPRI.. mengaudit kembali beberapa kegiatan yg sudah terpantau dan diduga terjadi tindak pidana korupsi pada kegiatan itu,
tetapi hanya sebatas terpantau dan tidak ada proses hukum yg berlaku..
begitulah yang disampai kan NDOY seorang aktivis KGS AI kepada redaksi.
LENGKAPI DULU FASILITAS . BARU TERAPKAN TARIF PARKIR PROGRESIF
Tim KGS kembali turun melihat keadaan parkir diselat beliah, terkait perintah ketum KGS ( Edi munadi SAg )..
aturan apa saja yang diperlukan dalam menerapkan tarif parkir progresif ,
“salah satu aturan yg harus dilengkapi adalah fasilitas parkir”
apasaja fasilitas yang dianggap “WAJIB” sebelum menerapkan tarif parkir terbut.
“hanya dapat dilakukan ketika sudah dilengkapi dengan fasilitas parkir. ”Kemudian sesuai poin Pasal yang ditetapkan oleh Perda, fasilitas parkir yang dimaksud adalah harus ada RAMBU LALU LINTAS, MARKA PARKIR , MEDIA INFORMASI TARIF, WAKTU atau JAM OPERASIONAL PARKIR.
segera hardian turun kelapangan dan kirim poto sekarang , apakah ada fasilitas itu.
apakah terpasang.
kirim kesaya dokumentasi nya,
perintah ketum KGS AI kepada saya melalui sambungan telepon tadi malam.
menindak lanjuti perintah ketum KGS .
saya langsung turun kelapangan dan alhasil masih sama seperti beberapa minggu lalu..
semoga segala aturan yg diterapkan, dipatuhi terutama BUP karimun selaku pengelola. ( N )
GOWA MEDIA KGSAI Polsek Pallangga dan Inafis Polres Gowa Datangi TKP Penemuan Mayat Bayi Perempuan
Personel Polsek Pallangga Polres Gowa, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat bayi di Dusun Taborong Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Ka SPKT bersama piket Fungsi dan Tim Inafis Polres Gowa melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, Minggu (03/03/2024).
Mayat bayi perempuan berukuran 60 CM dengan ari-ari terpotong sepanjang 9 cm ditemukan di pinggiran Sungai Jene’berang. Tim Inafis Polres Gowa membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini.
Berdasarkan keterangan saksi, Bapak DG.TOBO, yang beralamat di Taborong Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, penemuan ini terjadi sebelum waktu shalat ashar. Saat menuju Masjid, saksi melihat mayat bayi dalam kondisi membusuk di bawah pohon, tepat di pinggiran Sungai Jene’berang.
Kapolsek Pallangga AKP H. Manyaurang ,SH, mengungkapkan, Akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian bayi ini dan mencari pelaku terkait. Masyarakat diminta untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait penemuan tragis ini dan memastikan bahwa pelaku ditangkap serta adanya keadilan bagi bayi yang tak bersalah ini,”ungkap Kapolsek.(wartan KGSAI Edi Hamzah)
Pemerintah bergerak cepat dalam memberantas pungutan liar (pungli) Bersama kadiv Saber Pungli kGSAI Abdul Rozak
Pemerintah bergerak cepat dalam memberantas pungutan liar (pungli). Terkini, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang bertindak sebagai payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Saat menandatangani Perpres bernomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar tersebut, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan jajarannya agar gerakan sapu bersih pungli tidak hanya dilakukan di luar institusi penegakan hukum, tapi juga menyasar kepada lembaga penegakan hukum itu sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jumat (21/10/2016).
“Presiden menyampaikan pesan yang sangat kuat bahwa saber pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar tetapi juga ke dalam karena unsur yang terlibat di dalamnya seperti kepolisian, kejaksaan, Kemendagri, maka tentunya juga harus berani untuk membersihkan ke dalam,” terang Pramono.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang turut memberikan keterangan mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan fokus untuk mereformasi bidang hukum di Indonesia. Setelah sebelumnya, pemerintah telah memfokuskan diri pada penguatan fondasi ekonomi dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan di bidang ekonomi. “Tujuan yang ingin kita capai, yakni memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan, dan kepastian hukum,” imbuh Wiranto.
Setidaknya, masih menurut Wiranto, reformasi hukum yang hendak dilakukan oleh pemerintah saat ini terbagi ke dalam tiga ruang lingkup. Lingkup pertama ialah penataan regulasi. “Mengapa? Karena di sana banyak regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak efisien, regulasi yang justru tidak menguntungkan dari sisi penegakan hukum,” terangnya.
Sebagaimana yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo sebelumnya, maka lingkup kedua dari reformasi hukum di Indonesia ialah pembenahan lembaga dan aparat penegak hukum itu sendiri. Dalam pembenahan ini, pemerintah menyasar pada lembaga maupun aparat yang secara nyata tidak menjalankan tugasnya dengan proporsional dan profesional.
Sementara lingkup ketiga dalam upaya pemerintah mereformasi hukum ialah membangun budaya hukum di kalangan masyarakat. Budaya hukum yang hendak dibentuk tentulah menjadi angin segar tersendiri mengingat upaya reformasi hukum ini menyentuh aspek penegakan hukum yang paling dasar.
Reformasi Hukum Tahap Pertama
Pada tahap pertama reformasi hukum ini, pemerintah menitikberatkan pada upaya-upaya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena sifatnya yang penting dan sangat merisaukan. Karenanya, dalam tahap pertama ini, pemerintah kemudian memfokuskan diri pada lima perkara hukum, yakni:
1. pemberantasan pungutan liar;
2. pemberantasan penyelundupan;
3. percepatan pelayanan SIM, STNK, dan BPKB;
4. relokasi lapas yang telah over-capacity;
5. perbaikan layanan hak paten merk dan desain.
“Khusus untuk pemberantasan pungli, kita sangat serius menangani ini dan kita sangat antusias karena tanggapan publik sungguh luas. Tanggapan publik juga mengisyaratkan adanya satu dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah untuk melakukan suatu pemberantasan pungli,” terang Wiranto.
Perpres Nomor 87 Tahun 2016 kemudian mengatur pembentukan Tim Saber Pungli dalam upaya pemberantasan pungutan liar di Indonesia. Tim Saber Pungli sendiri dalam operasinya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dipastikan akan bahu membahu dalam mengawal pemberantasan pungli, baik itu di pusat maupun daerah.
Saluran Khusus Pengaduan Pungli
Wiranto juga mengajak peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungli di seluruh wilayah Indonesia. Karena tim saber pungli sangat terbuka bagi laporan yang datang dari masyarakat. “Satgas ini terbuka terhadap masukan dari masyarakat, artinya terbuka terhadap pelibatan masyarakat langsung. Jadi yang mencari di mana tempat-tempat terjadinya pungli itu tidak hanya satgas, tidak hanya unit saber pungli, tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan,” ucapnya.
Untuk itu, pemerintah telah menyediakan saluran khusus bagi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pungutan liar yang terjadi. Masyarakat umum dapat melaporkannya melalui laman saberpungli.id atau dapat langsung melaporkannya melalui SMS ke nomor 1193 dan menghubungi call center di nomor 193. “Identitas pelapor dirahasiakan. Dengan demikian, kita harapkan masyarakat untuk segera melapor,” jamin Menko Polhukam.
Turur hadir dalam keterangan pers tersebut Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.
(Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)
Nama nama berpeluang besar lolos DPRD Kepulaun Riau Depil 3
- Partai Golkar : Rohani (7911 suara) dan Samsul 5569)
- PDI Perjuangan : Ery Suandi ( 7.333 suara)
- Partai Keadilan Sejahtera : Muhammad Taufiq (3.976 suara)
- Partai Gerindra : Zaizulfikar (2.716)
- Partai Nasdem : Zulkhainen (1.832)
- Partai Kebangkitan Bangsa : Sabari Basirun (2.910)
