Di Tengah Misi Bupati, Aktivitas PETI di Kabupaten Bungo Diduga Makin Merajalela
Di Tengah Misi Bupati, Aktivitas PETI di Kabupaten Bungo Diduga Makin Merajalela
Kabupaten Bungo — Di tengah upaya serius yang dilakukan oleh Bupati Dedy Putra dalam memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), justru muncul temuan baru yang mengindikasikan aktivitas ilegal tersebut masih terus berlangsung.
Bupati Dedy Putra sebelumnya menegaskan komitmennya dalam memberantas PETI di wilayahnya. Ia bahkan membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas tersebut, dan menyebutnya sebagai hoaks. Dalam pernyataannya, ia bersumpah tidak pernah menerima aliran dana dari kegiatan PETI serta telah membentuk tim khusus penertiban yang melibatkan unsur Forkopimda untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas dan tanpa tebang pilih.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Provinsi Jambi, aktivitas PETI diduga masih berlangsung secara masif di wilayah sekitar bandara Kabupaten Bungo.
Menurut laporan warga, kegiatan ilegal tersebut dilakukan pada malam hari, mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga pagi hari. Lokasi yang digunakan diduga merupakan lahan milik seseorang berinisial TLS Situmorang yang telah dialihkan kepada pihak lain berinisial RDA, yang diduga berperan sebagai penampung emas hasil PETI.
Aktivitas ini disebut melibatkan sekitar 40 set mesin yang beroperasi secara aktif. Keberadaan kegiatan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan berpotensi merusak lingkungan.
Menindaklanjuti temuan ini, LKGSAI Provinsi Jambi menyatakan akan segera melaporkan dugaan aktivitas PETI tersebut kepada pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH).
Beberapa langkah yang didorong antara lain:
- Menghentikan segera aktivitas PETI demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Mengusut kepemilikan lahan serta pihak-pihak yang terlibat dalam penampungan hasil tambang ilegal.
Sebelumnya, Bupati Dedy Putra juga telah menginstruksikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan penelusuran langsung di lapangan. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan adanya keterlibatan aparat maupun pejabat dalam praktik ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam memberantas PETI secara menyeluruh, sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas tersebut.
