INSPEKTORAT TURUN LANGSUNG, PERIKSA SAKSI TERKAIT DUGAAN PUNGLI BARONG SAWAHAN
INSPEKTORAT TURUN LANGSUNG, PERIKSA SAKSI TERKAIT DUGAAN PUNGLI BARONG SAWAHAN
Jombang, Jawa Timur – Sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Barong Sawahan, tim Inspektorat turun langsung ke lapangan guna melakukan klarifikasi kepada para saksi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Inspektorat mendatangi warga dan melakukan wawancara secara langsung untuk menggali informasi yang akurat dan berimbang. Proses ini dilakukan secara terbuka dan humanis, dengan melibatkan masyarakat yang diduga mengetahui maupun mengalami langsung kejadian tersebut.
Sejumlah saksi memberikan keterangan terkait alur peristiwa serta dugaan adanya pungutan yang tidak sesuai prosedur. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan bukti dan pendalaman kasus agar penanganan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pihak terkait menegaskan bahwa apabila terbukti adanya praktik pungli, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak takut melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan di lingkungannya.
Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, dan perkembangannya akan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk lembaga kontrol sosial.
Tim LKGSAI menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini meskipun prosesnya berjalan cukup lama dan penuh kehati-hatian. Selain itu, tim LKGSAI juga secara aktif melaporkan perkembangan kepada Inspektorat di Jakarta sebagai bentuk komitmen dalam mengawal transparansi dan keadilan.
