DINAMIKA HUKUM DAN SOSIAL DI TULUNGREJO PARE, LKGSAI: PROSES HARUS TRANSPARAN
DINAMIKA HUKUM DAN SOSIAL DI TULUNGREJO PARE, LKGSAI: PROSES HARUS TRANSPARAN
Kediri, Jawa Timur – 2026
Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, kembali menjadi perhatian publik seiring berbagai dinamika hukum dan sosial yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Wilayah yang dikenal sebagai pusat pendidikan nonformal Kampung Inggris ini memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Beberapa perkara hukum yang sempat mencuat antara lain kasus korupsi perbankan serta dugaan kredit fiktif yang tengah dalam penanganan aparat penegak hukum. Pada tahun-tahun sebelumnya, aset milik terpidana kasus korupsi di lingkungan BPR Kota Kediri yang berada di wilayah Tulungrejo juga pernah dieksekusi sebagai bagian dari proses hukum.
Selain itu, dalam sidang perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, wilayah Pare termasuk Tulungrejo pernah disebut dalam materi persidangan terkait pembuktian perkara. Terbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kredit fiktif di wilayah Pare.
Di sisi lain, pada awal 2026 muncul laporan dugaan maladministrasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Laporan tersebut memicu perhatian masyarakat yang berharap adanya transparansi dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi situasi tersebut, Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyampaikan bahwa seluruh proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih.
“Penegakan hukum harus transparan dan berkeadilan. Setiap dugaan pelanggaran harus diusut sesuai prosedur, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas perwakilan LKGSAI dalam keterangannya.
Selain persoalan hukum, dinamika sosial di kawasan Kampung Inggris juga sempat diwarnai aksi penyampaian aspirasi warga di balai desa. Warga meminta kejelasan kebijakan serta transparansi dalam pelayanan publik. Aktivitas ekonomi dan pendidikan yang tinggi di kawasan tersebut memang kerap memunculkan tantangan sosial tersendiri.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait juga tercatat pernah melakukan penindakan terhadap kasus kriminal umum, termasuk perjudian dan penertiban ketertiban umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri guna menjaga stabilitas lingkungan.
LKGSAI menegaskan akan terus mengawal perkembangan situasi di Tulungrejo secara konstruktif dan sesuai koridor hukum. Organisasi tersebut berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas wilayah serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Masyarakat Tulungrejo sendiri berharap berbagai persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara tuntas demi menjaga reputasi Kampung Inggris sebagai ikon pendidikan Kabupaten Kediri.
