LKGSAI Beri Penghormatan atas Tindak Tegas Perombakan Nasional 31 Kepala Kejaksaan Negeri
LKGSAI Beri Penghormatan atas Tindak Tegas Perombakan Nasional 31 Kepala Kejaksaan Negeri
Jakarta — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas langkah tegas dalam perombakan nasional terhadap 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah.
Pergantian pejabat tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi dalam rangka menjaga profesionalitas serta integritas aparat penegak hukum.
Informasi mutasi itu sebelumnya diberitakan media nasional gsai, yang menyebutkan bahwa rotasi jabatan dilakukan sebagai langkah pembinaan sekaligus tindak lanjut pemeriksaan internal terhadap sejumlah pejabat.
Sikap LKGSAI
Dalam pernyataannya, LKGSAI menyampaikan bahwa langkah tegas tersebut menunjukkan adanya respons terhadap aspirasi masyarakat, termasuk berbagai pengaduan yang selama ini disampaikan melalui lembaga masyarakat sipil.
LKGSAI menilai tindakan pembenahan internal merupakan sinyal positif bagi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kami memberikan penghormatan atas langkah tegas dalam penataan dan evaluasi pejabat penegak hukum. Banyaknya pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti menjadi bukti bahwa mekanisme pengawasan berjalan,” demikian pernyataan lembaga.
Nama yang Menjadi Sorotan
Beberapa posisi Kajari yang menjadi perhatian publik dalam mutasi tersebut antara lain:
- Kajari Sampang
- Kajari Magetan
- Kajari Padang Lawas
Kajari Padang Lawas sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan terkait dugaan kutipan dana desa bersama sejumlah pejabat internal lainnya. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai hasil akhir pemeriksaan tersebut.
Dorongan Penguatan Pengawasan
LKGSAI berharap momentum perombakan nasional ini dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan penegakan hukum berjalan adil dan profesional di seluruh daerah.
Lembaga juga menyatakan komitmennya untuk terus berperan aktif menyampaikan aspirasi masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan penyimpangan dan peningkatan integritas aparat negara.
