Tim LKGSAI Jombang Datangi Kejaksaan, Laporkan Dugaan Pungli
Tim LKGSAI Jombang Datangi Kejaksaan, Laporkan Dugaan Pungli
Jombang — Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Kabupaten Jombang mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Jombang untuk menyampaikan laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli), pada [hari/tanggal bisa disesuaikan].
Kedatangan tim LKGSAI tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum, khususnya terkait dugaan pungli yang dinilai merugikan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, tim menyerahkan berkas laporan resmi beserta dokumen pendukung kepada pihak Kejaksaan.
Perwakilan LKGSAI Jombang menyampaikan bahwa laporan ini disusun berdasarkan hasil pengumpulan data, keterangan, serta temuan di lapangan. LKGSAI berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami hadir untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Laporan ini kami sampaikan agar ada kejelasan hukum dan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar salah satu perwakilan tim LKGSAI.
Pihak LKGSAI juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, serta siap memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan oleh Kejaksaan Negeri Jombang.
Langkah ini sejalan dengan komitmen LKGSAI sebagai mitra kritis pemerintah dalam mendukung pemberantasan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum dan asas keadilan.
⁸
