LKGSAI Apresiasi Langkah KPK, Dorong Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI JATIM
LKGSAI Apresiasi Langkah KPK, Dorong Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Jatim
Surabaya — Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) melalui Tim Investigasi Jatim menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan empat dari total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada KONI Jatim.
Menurut LKGSAI, tindakan tersebut merupakan bukti nyata komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi yang telah merugikan keuangan negara serta masyarakat luas.
“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang sudah melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Jatim. Namun kami juga berharap agar 17 tersangka lain yang telah berstatus hukum sejak beberapa bulan lalu segera ditangkap dan ditahan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” ujar Baihaki, Ketua Tim Investigasi Jatim LKGSAI, dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu (4/10/2025).
Baihaki menegaskan, LKGSAI sebagai lembaga kontrol sosial akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan konsistensi dalam setiap proses hukum yang dilakukan KPK agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang berusaha menghindari pertanggungjawaban.
“LKGSAI berkomitmen mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Kami juga siap memberikan data dan hasil investigasi lapangan apabila dibutuhkan untuk memperkuat proses penyidikan,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Jatim sebelumnya mencuat setelah ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran bantuan yang semestinya digunakan untuk pembinaan olahraga dan peningkatan prestasi atlet di Jawa Timur.
LKGSAI berharap KPK tetap konsisten dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
tim investigasi jatim lkgsai
