LKGSAI Gelar Edukasi Nasional tentang Mafia Tanah, Dukung Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah
LKGSAI Gelar Edukasi Nasional tentang Mafia Tanah, Dukung Kinerja Satgas Anti Mafia Tanah
Jakarta – Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) menggelar program edukasi di seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) terkait praktik mafia tanah. Program ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat, aparat desa, dan pengurus LKGSAI tentang modus operandi mafia tanah serta langkah-langkah pencegahannya.
Ketua Umum LKGSAI menegaskan bahwa edukasi ini selaras dengan misi Satgas Mafia Tanah, tim gabungan yang dibentuk pemerintah untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia. Satgas ini terdiri dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Kami mendukung penuh kinerja Satgas Mafia Tanah dengan mengedukasi masyarakat, agar mereka tahu cara melindungi hak tanahnya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ketua Umum LKGSAI.
Tugas dan Fungsi Satgas Mafia Tanah
Satgas Anti Mafia Tanah memiliki peran penting dalam:
- Pencegahan dan Pemberantasan: Mencegah serta menindak tegas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.
- Koordinasi: Mengkoordinasikan penanganan kasus dengan kepolisian, kejaksaan, dan ATR/BPN.
- Pengumpulan Data: Melakukan penelitian, pengumpulan data, kajian, dan analisis terhadap kasus pertanahan.
- Penyidikan: Melimpahkan hasil penyelidikan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
- Edukasi: Memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait perlindungan hak atas tanah.
Cara Melaporkan Mafia Tanah
LKGSAI juga mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan kasus mafia tanah melalui:
- Satgas Mafia Tanah: Menghubungi nomor pengaduan resmi dari Kementerian ATR/BPN.
- Kepolisian: Melapor ke kantor polisi terdekat atau call center Polri.
- Kejaksaan: Melalui layanan pengaduan di Kejaksaan Agung.
Pentingnya Pemberantasan Mafia Tanah
Keberadaan Satgas Mafia Tanah bertujuan untuk menegakkan keadilan, mencegah kerugian masyarakat, menciptakan kepastian hukum, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Praktik mafia tanah bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam hak-hak masyarakat serta stabilitas sosial. Edukasi menjadi kunci untuk memutus mata rantai kejahatan ini,” tegas pengurus DPP LKGSAI.
LKGSAI berharap melalui langkah edukasi masif ini, masyarakat dapat lebih waspada dan berani melawan praktik mafia tanah demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum di bidang pertanahan di Indonesia.
apa bisa tahan
