ALIMIN LAPORKAN DUGAAN PENCROBOTAN LAHAN KE KAPOLRES DAN MABES POLRI
di duga melakuk perusakan lahan saudara alimin
Yang Bertanda tangan Dibawah ini Pelapor :
Nama : Alimin
Tempat/Tanggal Lahir : Bone, 26 Oktober 1949
Umur : 75 Tahun
Pekerjaan : Petani/Pekebun
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia/Bugis
Tempat Tinggal : Jl. Poros Segah RT. 09 Kel. Labanan Makarti Kec. Teluk Bayur Kab. Berau
Dengan Hormat,
Saya selaku anggota KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (KGSI) ingin melaporkan tentang dugaan
Penyerobotan Lahan dengan Uraian singkat Kejadian sebagai Berikut :
Awalnya sekitar Tahun 2002 saya Alimin membuka Lahan di kampung Teluk Bayur, Lalu Bersama masyarakat setempat
membuka Lahan, Mengelola dan menanami Tanah tersebut dalam jangka waktu pendek untuk kelangsungan hidup
sebagai petani/pekebun,Kemudian dengan berjalannya waktu saya dan rekan – rekan (Masyarakat) Pada Senin Tanggal
13 Januari 2014 Menghadap kepala Kampung Teluk Bayur dan di adakannya Rapat Musyawarah Bersama yang
menghasilkan Penerbitan SURAT KETERANGAN PENGUASAAN TANAH dengan Nomor : 125/511/SKPT/L.TB/II/I/2014.
Kemudian setelah itu pada Tahun 2022 saya mengajukan Pembebasan Lahan kepada Pemerintahan Setempat dan Telah
merespon pengajuan saya pada Hari Jumat tanggal 7 Deseember 2022 dan di lakukannya Tindakan Berupa Aktifitas
Pengukuran Tanah yang terletak di Teluk Bayur Kecamatan Teluk Bayur, Setelah dilakukannya Pengukuran Tanah maka
Terbitlah SURAT KETERANGAN KEPEMILIKAN TANAH dengan Nomor : 64.03.09.1002.13.80.30.11.2022 dengan atas
Nama ALIMIN dengan Ukuran Luas tanah 17.267m2. Kemudian pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2024 Kepala
Kampung Mengeeluarkan SURAT KETERANGAN KEPEMILIKAN TANAH DAN BANGUNAN dengan Nomor :
125/511/SKPT/1.TB/I/2014 berdasarkan Penelitian petugas kantor Kelurahan Teluk Bayur dengan Luass Tanah 20.000
m2, Singkat Cerita Tanah saya dengan atas nama ALIMIN seluas 37.267 m2 (Satu Hamparan) teredapat 2 (dua) Surat
yang teelah di serobot atau Penyerobotan dan Merusak Lahan Milik saya Oleh Perusahaan Batu Bara PT. SUPRA BARA
ENERGI) sampai saat ini dan masih berjalan. Maka atas Kejadian tersebut saya merasa Keberatan dan Saya akan
Melaporkan Kejadian ini kekantor Polisi. jika tidak ada tindakan maka akan melaporkan ke mabes polri,,



