Waykanan-Negara BatinHIMBAWAN TENTANG BATASAN HIBURAN MALAM OLEH KAPOLSEK NEGARA BATIN
Kapolsek Negara batin LUSIYANTO menghimbau kepada masyarakat kecamatan negara bati Agar hiburan malam tidak dilanjutkan sesuai dengan surat Edaran Bupati Waykanan,
Kapolsek Negara batin menyampaikan larangan itu di kampung Negara mulya
Dan di hadirin oleh aparat kampung, sekdes Negara mulya
Kapolsek Listiyono pun meminta kepada seluruh masyarakat hiburan malam untuk menaati surat Edaran yang telah dikeluarkan Bupati Waykanan guna menghormati peraturan tentang hiburan malam dan apabila Jika melanggar, maka akan ada sanksi yang diberikan, adalah dibubarka.
larangan itu dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat, khususnya dari penyalahgunaan narkoba.
Sebab berdasarkan Analisa kepolisian, acara orgen tunggal yang menyajikan musik remix rentan dijadikan tempat tindak penyalahgunaan narkoba atau semacamnya dan tak sedikit berujung keributan hingga telan korban jiwa.
Jadi untuk itu kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Negara Batin kiranya agar membuat hajatan atau pesta pada siang hari saja, maka dari itu mari bersama kita patuhi semua aturan yang ada terutama tentang ketentraman masyarakat, harapnya. ( Kapolsek)
Kendati demikian, ia menyebutkan, pelarangan tersebut hanya terhadap pilihan musik atau lagu bukan untuk keberadaan hiburan orgen tunggal atau sejenisnya.
Adapun mengingat orgen tunggal adalah salah satu sarana hiburan masyarakat yang kerap disajikan untuk acara seperti pesta pernikahan ataupun seremonial. (H R
